Saturday, December 24, 2016

DAMPAK PENCEMARAN DARI N-METHYIL-2-PRYRROLIDONE TERHADAP BIOTA, TERHADAP EKOSISTEM PERAIRAN DAN TERHADAP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN




1.    Pendahuluan
Secara garis besar sumberdaya hayati dapat ditemukan pada beberapa wilayah seperti pesisir, sungai, danau atau bagian perairan laut dalam. Terdapat sekitar 3 milyar manusia hidup di sekitar wilayah-wilayah yang kaya sumberdaya hayati dan memiliki ketergantungan pada sumberdaya hayati tersebut, baik untuk sebagian ataupun keseluruhan dari kebutuhan bahan makanannya atau sebagai bahan mentah bagi kegiatan industri. Sebagai konsekuensi dari keadaan ini adalah kebanyakan limbah, industri maupun rumah tangga, dan berbagai jenis perubahan dalam ekosistem serta kerusakan habitat yang ditimbulkan oleh tingginya populasi manusia di sekitar wilayah-wilayah produktif tersebut.
Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi fisik, terdiri dari Perairan Nusantara seluas 2,8 juta km2 , Laut Teritorial seluas 0,3 juta km2 . Perairan Nasional seluas 3,1 juta km2 , Luas Daratan sekitar 1,9 juta km2 , Luas Wilayah Nasional 5,0 juta km2 , luas ZEE (Exlusive Economic Zone) sekitar 3,0 juta km2 , Panjang garis pantai lebih dari 81.000 km dan jumlah pulau lebih dari 18.000 pulau besar dan kecil yang menyimpan kekayaan alam yang melimpah, 12.000 pulau diantaranya berpenghuni, 9.634 pulau belum bernama. Sekitar 60% penduduk Indonesia bermukim di wilayah pesisir, sehingga pusat kegiatan perekonomian seperti: perdagangan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, pertambangan, transportasi laut, dan pariwisata bahari. Wilayah-wilayah ini memiliki nilai-nilai penting dalam hal biologi dan ekonomi yang secara signifikan dapat mempengaruhi kualitas kehidupan manusia.
Dunia saat ini sedang mengalami persoalan lingkungan hidup yang besar mencakup ledakan jumlah penduduk, berkurangnya sumber daya alam (SDA), perubahan iklim global, kepunahan tumbuhan dan hewan, kerusakan habitat, peningkatan polusi, dan kemiskinan (Runa I.W., 2012). Selanjutnya, masalah kualitas lingkungan menjadi masalah global saat ini (Vlek dan Steg, 2007), jelas bahwa penting untuk segera mengimplementasikan prosedur-prosedur penilaian dampak ekologis yang dapat diterima secara luas (internasional) untuk mengelola masalah-masalah tersebut. Hal ini terutama disebabkan oleh fakta bahwa pencemaran tidak mengenal batas negara, lokasi kehilangan sumberdaya hayati dan biodiversitas, memiliki dampak kesehatan manusia yang meluas serta tidak mengenal perbedaan aspirasi politik rakyat dan pemerintahan negara untuk pengendalian dan penanggulangannya.
Menurunnya kualitas air dan berubahnya sifat-sifat fisika-kimia akibat pencemaran yang terjadi akan membahayakan bagi kehidupan organisme perairan terutama makrozoobenthos, karena sifat hidupnya yang relatif menetap di dasar perairan (Yusuf, 1994). Perubahan terhadap struktur komunitas organisme perairan akibat pencemaran berdampak pula terhadap stabilitas ekosistem dimana organisme perairan itu tinggal. Menurut Hawkes dalam Yusuf (2011), komunitas benthos dipengaruhi oleh 14 faktor fisika-kimia perairan, delapan diantaranya termasuk penentu kriteria kualitas perairan yaitu kesadahan, pH, bahan beracun, oksigen terlarut, suhu, kekeruhan, nutrien dan padatan tersuspensi.
Isu utama dalam konteks kerusakan ekosistem saat ini meliputi: industrialisasi global, peningkatan populasi manusia dan ancaman terselubung dari urbanisasi, yang kesemuanya menjadi sumber utama pencemaran. Sulitnya melepaskan dampak perubahan jangka panjang dari seluruh aktifitas manusia ini, membutuhkan dukungan dan kerjasama internasional dalam hal pembiayaan dan transfer teknologi ramah lingkungan bagi negara-negara berkembang dalam rangka mempromosikan industri berkelanjutan dengan prinsip-prinsip mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang (reduce, reuse and recycle). Secara garis besar makalah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait dengan dampak pencemaran dari N-Methyil-2-Pryrrolidone terhadap ekosistem perairan dan terhadap pembangunan berkelanjutan.

2.    N-Methyl-2-pyrrolidone (NMP)
Zat ini adalah pelarut dengan daya tinggi untuk pelarut kimia dan farmasi.dan dapat didaur ulang dengan distilasi dan ekstraksi dengan air (Denes et al.. 1985,). NMP digunakan dalam berbagai bidang dan dianggap sebagai pelarut yang aman (Strickley, 2004). N-Methyl-2-pirolidone (NMP) (CAS No 872-50-4) adalah pelarut organik air. Zat ini merupakan cairan higroskopis yang tidak berwarna dengan bau amina ringan. NMP digunakan dalam industri petrokimia, dalam industri fabrikasi mikroelektronika, dan dalam pembuatan berbagai senyawa, termasuk pigmen, kosmetik, obat-obatan, insektisida, herbisida, dan fungisida (WHO, 2001). Peningkatan penggunaan NMP adalah sebagai pengganti hidrokarbon diklorinasi (Torka, 2010). Lebih lanjut, NMP memiliki stabilitas kimia dan thermal yang tinggi dan benar-benar dapat larut dengan air pada semua temperatur. NMP dapat berfungsi sebagai pelarut tambahan dengan air, alkohol, eter glikol, keton, dan aromatik / hidrokarbon diklorinasi. Zat ini dihasilkan dari industri minyak bumi dan dapat didaur ulang dengan distilasi dan ekstraksi dengan air (Jouyban et al., 2010).
N-Methyl-2-pirolidone adalah pelarut yang dapat didegradasi (Jouyban et al., 2010) oleh karena itu, pertimbangan pencemaran lingkungan yang lebih sedikit ketika digunakan (Chow, 1983). Hal ini digunakan dalam berbagai bidang dan dianggap sebagai pelarut yang aman (Strickley, 2004). Dalam penelitian terbaru, telah diisolasi dari bunga karang laut, yang menunjukkan bahwa mungkin akan biosintesis (Radhika et al., 2007).  N-Methyl-2-pirolidone (NMP) memiliki beberapa sifat khas, seperti kemurnian sekitar 99.8%, air sekitar 400 ppm, berat jenis (25°C/4°C) sekitar 1.027, Boiling Point (760 TORR) sekitar 202°C, Flash Point (SETA) sekitar 90°C, Color, APHA sekitar maksimum 40, Vapor Pressure (20°C) sekitar <0.3 mm Hg, Melting Point -25°C.
Mekanisme pelarutan pada obat-obatan oleh NMP masih bersifat ambigu, terdapat berbagai teori yang sama, termasuk fungsinya sebagai cosolvent (Tarantino et al., 1994), zat pembentuk yang komplek (Uch et al., 1999), dan surfaktan (Bachhav et al., 2006). Baru-baru ini, Sanghvi et al. meneliti mekanisme pelarutan NMP dan menyimpulkan bahwa NMP bertindak sebagai co-solvent dan pengompleks agen secara bersamaan (Sanghvi et al., 2008). Molekul NMP (Gambar 1) memiliki karbon nonpolar, yang dapat melemahkan struktur berikatan hidrogen dari air, sehingga memungkinkan untuk bertindak sebagai cosolvent. Selain itu, kehadiran nonpolar planar yang besar dapat menyebabkan interaksi hidrofobik antara NMP dan obat-obatan (Sanghvi et al., 2008).
NMP bisa memasuki lingkungan karena emisi ke atmosfer, sebagai zat yang mudah menguap dan banyak digunakan sebagai pelarut, atau dapat dilepaskan untuk air sebagai komponen air limbah dan industri. Lebih lanjut, NMP juga telah dilaporkan sebagai senyawa yang beracun dalam studi tikus (Saillenfait et al., 2003). Suatu kematian pada janin manusia setelah kontak kulit langsung pada tingkat yang tidak diketahui dari NMP juga ditemukan pada studi kasus (Solomon et al., 1996). Malley et al telah menunjukkan bahwa NMP mungkin penyebab mutasi genetik pada tikus (Malley et al., 2001). Studi yang dilakukan oleh Wanyi (2014) menggarisbawahi bahwa zat NPM yang digunakan pada pestisida berpotensi menimbulkan efek toksik pada larva lebah. Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Shaver (1984) menunjukkan bahwa zat NPM dapat berada pada lingkungan tanah liat selama 4 hari, 8 hari di lempung, dan 12 hari di pasir.


3.    Dampak Pencemaran Pada Biota
Kualitas suatu perairan menjadi sangat penting karena berkaitan dengan biota yang hidup di dalamnya. Wilayah pesisir umumnya merupakan daerah tangkapan ikan yang penting karena memiliki kandungan unsur hara yang baik bagi kehidupan ikan. Unsur hara tersebut biasanya terbawa arus sungai dan mengalir ke laut. Selain unsur hara yang bermanfaat, bahan yang tidak bermanfaat atau bahkan merugikan seperti logam berat juga akan terbawa ke laut apabila dibuang dan masuk ke perairan sungai. Kondisi ini dapat mempengaruhi kualitas lingkungan perairan dan mengganggu ekosistem pada wilayah tersebut. Perairan yang tercemar akan mengakibatkan tercemarnya biota yang hidup di perairan tersebut dan menjadi tidak aman bagi konsumen yang mengkonsumsinya. Mencuatnya kasus cemaran logam berat merkuri (Hg) dan arsen (As) di Teluk Buyat pada tahun 2004 telah membuka perhatian publik pada potensi-potensi cemaran logam berat atau zat pencemar lain.
Beberapa studi yang dilakukan terhadap organisme kehidupan termasuk bakteri, manusia, tikus, dan anjing telah dilakukan untuk mengetahui tingkat toksisitas dan dampak dari penggunaan NMP (Malley et al., 2001). Lebih lanjut, NMP juga memiliki dampak yang serius terhadap system pernafasan dibanding dengan jenis solven lainnya (Laurent et al., 2007). Akan tetapi NMP tidak memiliki potensi karsinogenik pada tikus dan salmonella (Jouyban et al., 2010). Akan tetapi, studi yang dilakukan oleh Maron et al., (1981) menunjukkan bahwa tidak terdapat aktivitas mutagenik pada bakteri Salmonella yang diakibatkan oleh NMP. Hasil penelitian belum tervalidasi dilaporkan dalam IUCLID (1995) menunjukkan bahwa NMP memiliki toksisitas akut rendah untuk ikan, krustasea, alga, dan bakteri (LC50 jangka pendek atau EC50 nilai> 500 mg / liter). Tidak ada data toksisitas jangka panjang NMP untuk organisme air telah diidentifikasi.


N-Methyl-2-pirolidone merupakan salah satu pelarut yang banyak diaplikasikan pada sektor pertanian sebagai salah satu insektisida maupun herbisida. Di lingkungan perairan, pestisida juga berpengaruh buruk terhadap populasi beberapa jenis organisme seperti ikan dan udang. Terhadap organisme perairan, pestisida organoklor toksik terhadap berbagai jenis spesies ikan, di mana dieldrin dan aldrin menunjukkan toksisitas paling tinggi terhadap organisme perairan. Residu pestisida di lingkungan merupakan akibat dari penggunaan atau aplikasi pestisida tertentu yang ditujukan pada sasaran tertentu seperti pada tanaman dan tanah. Akan tetapi dapat juga sebagai akibat pestisida yang terbawa (drift) oleh gerakan air seperti sungai, air, tanah dan oleh gerakan angin/udara. Residu pestisida adalah zat kimia yang terkandung dalam hasil pertanian, bahan pangan atau pakan hewan baik sebagai akibat langsung maupun tak langsung dari penggunaan pestisida.

4.    Dampak Pencemaran Pada Ekosistem Perairan
Pelestarian kualitas air merupakan upaya untuk memelihara fungsi air agar kualitasnya tetap pada kondisi alamiah. Pengelolaan kualitas air dilakukan dengan upaya pengendalian pencemaran air, yaitu dengan upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas air memenuhi baku mutu. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya. Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Untuk menjaga atau mencapai kualitas air sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan, maka perlu upaya pelestarian dan pengendalian.
Saat ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Untuk memperoleh air yang baik sesuai dengan standar tertentu, jadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh limbah-limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat.
Penggunaan N-Methyl-2-pyrrolidone (NMP) dalam industri farmasi dan industri petrokimia serta pertanian berpotensi menjadi polutan yang mencemari ekosistem perairan. Studi yang dilakukan oleh Bursey & Pellizzari (1982), menemukan kandungan NMP terdapat pada sampel limbah industri di Amerika Serikat. Sementara itu, NMP juga ditemukan dalam air limbah yang dihasilkan oleh industri petrokimia di Jepang (Matsui et al., 1988). Lebih lanjut, Gordon & Gordon (1981) menggarisbawahi bahwa kandungan NMP juga ditemukan dalam limbah yang dihasilkan dari pabrik tekstil. Studi yang dilakukan oleh Lan et al., (2004) menunjukkan bahwa NMP memiliki toksisitas yang tinggi pada spesies Daphnia magna di lingkungan perairan. Sementara itu, investigasi yang dilakukan pada tiga jenis air buangan (limbah air domestic, air limbah dari pabrik oli dan air limbah dari reklamasi di Jerman menunjukkan bahwa NMP dapat ditemukan pada air limbah domestik (Gulyas et al., 1993). Penelitian pada guppy air tawar (Poecilia reticulata) menunjukkan bahwa uji statik toksisitas akut NMP ditetapkan nilai LC50 96 jam dengan konsentrasi sekitar 2670mg/liter (Weisbrod & Seyring, 1980).

5.    Dampak Pencemaran Pada Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan merupakan sebuah konsep pembangunan berdimensi jangka panjang, masa kini dan masa depan. Model pembangunan yang memiliki nafas dan roh yang peduli akan ketersediaan hidup ummat manusia planet bumi, baik secara ekonomi, sosial, dan ekologi (Iskandar, 2009). Pembangunan berkelanjutan, merupakan suatu keniscayaan cetak biru (blue print) dengan mainstream utama pemberlanjutan kehidupan biotik, abiotik dan keterjagaan planet bumi.
Konsep pembangunan berkelanjutan yang dicetuskan pada KTT Bumi, pada dasarnya bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup. Oleh karena itu, makna dari pembangunan berkelanjutan adalah perlunya memerlukan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup pada saat melaksanakan proses pembangunan, sehingga lingkungan tidak terdegradasi dan akan tetap lestari hingga akhir jaman. Meskipun terjadi kerusakan, kerusakan tersebut relative tidak terlalu berarti (Riani, 2012). Akan tetapi, pada kenyataannya, lingkungan hidup tetap mengalami kerusakan yang cukup serius (Riani, 2011). Kerusakan lingkungan ini merupakan akumulasi dari beberapa faktor seperti populasi yang tidak terkendali, konsumsi yang berlebih dan teknologi yang tidak ramah lingkungan (Harrison dan Pearce (2001). Secara umum, penggunaan sumber daya air dalam pembangunan berkelanjutan selalu ditinjau dari sudut pandang lingkungan. Oleh karena itu, sumber daya air merujuk pada total perairan alami yang berpotensi digunakan oleh manusia baik dalam bentuk cair, uap atau padat (Hua and Ping, 2016).
Pada dasarnya, tujuan utama untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan sumber daya air untuk menjaga sumber daya air, meningkatkan efisiensi dalam penggunaan air, pengendalian kualitas air, undang-undang yang terkait dengan sumber air, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan (Da Cunha, 1989). Namun, ada isu-isu tertentu dan masalah yang menjadi faktor dalam keberhasilan pembangunan berkelanjutan sumber daya air, seperti kelangkaan air, penggunaan air yang tidak efisien, polusi air, banjir dan kekeringan, gangguan ekosistem perairan, penyakit yang ditularkan melalui air, dan erosi dan sedimentasi ( Da Cunha, 1989).
Pembangunan sektor industri menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan negara-negara sedang berkembang. Hal ini terjadi karena sektor industri dianggap sebagai the leading sektor yang mampu mendorong berkembangnya sektor-sektor yang lain, seperti sektor jasa dan pertanian. (Arsyad, 2010). Kegiatan industri dan pemanfaatan sumber daya alam yang terjadi secara terus menerus akan menimbulkan eksternalitas negatif bagi lingkungan hidup berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. eksternalitas terjadi apabila seseorang melakukan suatu kegiatan yang menimbulkan dampak kepada orang lain, baik berupa manfaat maupun biaya eksternal yang tidak memerlukan kewajiban untuk menerima atau membayarnya. Salah satu bahan kimia yang sering digunakan dalam industrI pertanian dan farmasi adalah N-methyl pyrrolidone, yang secara umum digunakan sebagai solven. Bahan kimia ini digunakan untuk melarutkan, mendispersikan atau mengekstrak material lain tanpa merubah struktur kimianya. NMP telah digunakan di berbagai bidang aplikasi industri, termasuk elektronik, minyak, cat, tekstil, karet, kimia, polimer, dan industri farmasi (BASF).
Industri farmasi pada umumnya terbagi menjadi dua kategori yaitu proses produksi formula melalui proses fermentasi, ekstraksi dan sintesis kimia. Selanjutnya proses formulasi produk farmasi akhir. Industri farmasi dapat menghasilkan limbah cair yang bersumber dari proses produksi, proses pencucian alat produksi, kegiatan atau dari kegagalan proses. Limbah cair yang dihasilkan bersifat beracun, rekalsitran serta mengandung senyawa organik dan organik terlarut (Okrem et al., 2008). Oleh karena itu, limbah cair industri farmasi memiliki nilai BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemichal Oxigen Demand) dan TSS (Total Suspended Solids) yang tinggi dan dapat menimbulkan risiko bagi lingkungan dan kesehatan manusia (Project et al., 1997).
Selain industri farmasi, sebagaimana yang disampaikan sebelumnya bahwa NMP juga dapat ditemukan pada pestisida. Pestisida yang banyak digunakan biasanya merupakan bahan kimia toksikan yang unik, karena dalam penggunaannya, pestisida ditambahkan atau dimasukkan secara sengaja ke dalam lingkungan dengan tujuan untuk membunuh beberapa bentuk kehidupan. Idealnya pestisida hanya bekerja secara spesifik pada organisme sasaran yang dikehendaki saja dan tidak pada organisme lain yang bukan sasaran. Tetapi kenyataanya, kebanyakan bahan kimia yang digunakan sebagai pestisida tidak selektif dan malah merupakan toksikan umum pada berbagai organisme, termasuk manusia dan organisme lain yang diperlukan oleh lingkungan (Retno, 2006).
Mengingat tantangan yang dihadapi oleh sektor sumber daya air dan sektor irigasi di abad ke-21 dan reformasi sektor publik yang lebih memperhatikan aspirasi rakyat, Pemerintah Indonesia telah memulai program reformasi bidang sumber daya air yang meliputi aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek legislatif dan peraturan, dan kebijakan konservasi sumber daya air telah mendapat bagian yang substansial dalam agenda reformasi.
Pada dasarnya pembangunan industry diharapkan dapat memperbsesar nilai tambah dan sekaligus memperbaiki struktur ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan upaya pemerataan pembangunan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan ketahanan nasional. Kegiatan industrialisasi yang memanfaatkan sumber daya alam mempunyai banyak aspek yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, dan oleh karena itu tetap akan memperhatikan keseimbangan serta kelestarian lingkungan hidup. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa pembangunan industri haruslah merupakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, dengan memperhatikan aspek pencemaran industry. Dengan demikian, maka pengelolaan pembangunan dan lingkungan alam haruslah diimbangi dengan perlindungan dan konservasi berkelanjutan. Sains dan teknologi sebagai salah satu perangkat program pembangunan haruslah bermakna demokrasi yang mengutamakan kepentingan rakyat. Karena itu, setiap usaha untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan haruslah ditolak. Oleh sebab itu, sejak dari tahap persiapan pembangunan sektor industri, usaha-usaha pencegahan dan pengendalian pencemaran serta masalah lingkungan sudah harus diperhatikan dengan seksama. Pada prinsipnya, berbagai langkah atau kebijaksanaan harus diarahkan agar laju eksploitasi sumber daya alam tidak melampaui batas ambang kemampuan biosfer untuk menyediakaannya. Prasyarat utama untuk pembangunan berkelanjutan adalah integrasikannya perspektif tekno-ekonomis pada setiap proses pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan. Karena itu, keberhasilan pembangunan yang harus dibayar dengan kerusakan lingkungan tidak dapat ditolerir dan harus dicegah serta dieleminasi sedini mungkin. Suatu badan air tercemar, khususnya pada negara tropis, sangat potensial sebagai sumber penyebaran penyakit. Dengan terbatasnya dana, penanggulangan masalah limbah yang menimbulkan pencemaran lebih diutamakan dari sisis kemanusiaan daripada sisi peningkatan kondisi dan mutu lingkungan itu sendiri. Masalah teknologi pengendalian pencemaran merupakan tantangan bagi bangsa kita untuk menghindari dampak negative dari kegiatan industry, peran, dan kesadaran masyarakat maupun para pengusaha merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan pembangunan berwawasan lingkungan. Dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat yang terkoordinasi, diharapkan akan diperoleh hasil yang optimal karena watak dan lingkungan Indonesia haruslah dikaji oleh orang Indonesia sendiri. Sebagai salah satu penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, maka institusi ini diharapkan lebih tanggap akan kebutuhan masyarakat. Masalah pencemaran lingkungan adalah masalah masyarakat banyak sehingga solusi dalam pengendalian pencemaran dapat dikaji mulai dari masukan sampai keluaran proses produksi, pengolahan limbah dengan mewajibkan industry memiliki atau mengolah limbahnya pada Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) sebelum membuangnya ke badan air atau lingkungan. Peran ini dapat diterapkan dengan melibatkan Perguruan Tinggi dalam masalah limbah ini dan melakukan kerjasama Perguruan Tinggi, Industry dengan departemen terkait, Pemda Tingkat I dan II. Masalah limbah sangat kompleks, oleh karena itu diperlukan kerjasama yang berkelanjutan agar tercapai tujuannya yaitu pemilihan metoda yang sesuai dari segi teknis maupun ekonomisnya.

Daftar Pustaka

Arsyad, Lincolin. (2010). Ekonomi Pembangunan Edisi ke-5. UPP STIM YKPN. Yogyakarta

Bachhav YG, Date AA, Patravale VB., 2006, Exploring the potential of N-methyl pyrrolidone as a cosurfactant in the microemulsion systems. Int J Pharm, 326:186-189.

Bursey JT, Pellizzari ED (1982) Analysis of industrial wastewater for organic pollutants in consent degree survey. Research Triangle Park, NC, Research Triangle Institute [cited in HSDB, 1997].

Charles Vlek and Linda Steg, 2007, Human Behavior and Environmental Sustainability: Problems, Driving Forces, and Research Topics, Journal of Social Issues, Vol. 63, No. 1, pp. 1--19

Chow ST, Ng TL. 1983, The biodegradation of Nmethyl-2-pyrrolidone in water by sewage bacteria. Water Res, 17:117-118.

Da Cunha, L.V. (1989). Sustainable Development of Water Resources. Integrated Approaches to Water Pollution Problems. 19, 1.

Denes F, Miko F, Gardos G, Kovacs M. 1985, Investigation of an energy saving lubricating oil refining process, 2. Recovery of N-methyl-2- pyrrolidone by extraction with water. Magy Kem Lapja, 40:211-214.

Gordon A, Gordon M (1981) Analysis of volatile organic compounds in a textile finishing plant effluent. Transactions of the Kentucky Academy of Science, 42:149–157 [cited in Åkesson, 1994; HSDB, 1997].

Gulyas H, Reich M, Eickhoff HP, Holst HJ, Sekoulov I (1993) Identifizierung organischerEinzelsubstanzen in Ablaufen biologischer Klaranlagen. GWF, Gas-Wasserfach: Wasser/Abwasser, 134:486–491.

Harrison P., Pearce, F., 2001, AAAS Atlas of Population and Environment, Berkeley and Los Angeles, University of California Press, 204pp.

Hua A.K.,  and Ping O.W., (2016) Sustainable Development in Water Resources. Case Study: A Review of Malacca River, International Academic Research Journal of Social Science 2(1) Page 1-5

Iskandar J, (2009). Ekologi Manusia Dan Pembangunan Berkelanjutan. Program Study Magister Ilmu Lingkungan Universitas Pajajaran Bandung

IUCLID (1995) International uniform chemical information database. Ispra, European Chemicals Bureau.

Jouyban A., Fakhree M.A.A., and Shayanfar A., 2010, Review of Pharmaceutical Applications of N-Methyl-2-Pyrrolidone, J Pharm Pharmaceut Sci (www.cspsCanada.org) 13(4) 524 – 535.

Lan, D.–H., C.–Y. Peng, and T.–S. Lin. 2004. Acute aquatic toxicity of N-Methyl-2- pyrrolidinone to Daphnia magna. Bull. Environ. Contam. Toxicol.73; 392-397

Laurent A, Mottu F, Chapot R, Zhang JQ, Jordan O, Rüfenacht DA, Doelker E, Merland JJ., 2007 Cardiovascular effects of selected watermiscible solvents for pharmaceutical injections and embolization materials: A comparative hemodynamic study using a sheep model. PDA J Pharm Sci Technol, 61:64-74. 

Malley LA, Kennedy GL, Elliott GS, Slone TW, Mellert W, Deckhardt K, et al., 2001, Chronic toxicity and oncogenicity of Nmethylpyrrolidone (NMP) in rats and mice by dietary administration. Drug Chem Toxicol; 24:315–38.

Matsui S, Okawa Y, Ota R (1988) Experience of 16 years of operation and maintenance of the Fukashiba industrial wastewater treatment plant of the Kashima petrochemical complex — II. Biodegradability of 37 organic substances and 28 process wastewaters. Water science and technology, 20:201–210 [cited in HSDB, 1997].

Maron D, Katzenellenbogen J, Ames BN (1981) Compatibility of organic solvents with the Salmonella/microsome test. Mutation research, 88:343–350.

Okrem, Y.A., et al., (2008), Anaerobic treatment of a chemical synthesis-based pharmaceutical wastewater in a hybrid uplow anaerobic sludge blanket reactor. Bioresource Technology, 99 (5), pp. 1089-1096.

Prabowo R.,  Subantoro R., Kualitas Air dan Beban Pencemaran Pestisida di Sungai Babon Kota Semarang, MEDIAGRO, VOL 8. NO. 1, 2012: HAL 9 – 17
Project S.N. et al., (1997) Profile of the Pharmaceutical Manufacturing Industry.

Radhika G, Venkatesan R, Kathiroli S., 2007, Nmethylpyrrolidone: Isolation and characterization of the compound from the marine sponge Clathria frondifera (class: Demospongiae). Indian J Mar Sci, 36:235-238.

Retno Adriyani, (2006), Usaha Pengendalian Pencemaran Lingkungan  Akibat Penggunaan Pestisida Pertanian, JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN, VOL. 3, NO. 1, JULI 2006 : 95-106
Riani, E., 2011, Peran Perempuan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan, Bimbingan Teknis Program Pemberdayaan Perempuan bagi Organisasi Perempuan. Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemendagri, 19 Oktober 2011.

Riani E., 2012,  Perubahan iklim dan Kehidupan Biota Akuatik (Dampak pada bioakumulasi Bahan Berbahaya dan Beracun & Reproduksi), IPB Press, Bogor.

Runa I.W., 2012, Pembangunan Berkelanjutan Berdasarkan Konsep Tri Hita Karana Untuk Kegiatan Ekowisata, JURNAL KAJIAN BALI Volume 02, Nomor 01.

Sanghvi R, Narazaki R, Machatha SG, Yalkowsky SH., 2008, Solubility improvement of drugs using N-methyl pyrrolidone. AAPS PharmSciTech, 9:366-376.

Saillenfait AM, Gallisso F, Morel G., 2003, Developmental toxicity of N-methyl-2-pyrrolidone in rats following inhalation exposure., Food Chem Toxicol;41:583–8.

Shaver TN., 1984, Fate of ethephon and N-methyl-pyrrolidone in soil and cotton plants. Archives of environmental contamination and toxicology, 13:335–340.

Solomon GM, Morse EP, Garbo MJ, Milton DK., 1996, Stillbirth after occupational exposure to N-methyl-2-pyrrolidone. J Occup Environ Med;38:705–13.

Strickley RG., 2004, Solubilizing excipients in oral and injectable formulations. Pharm Res, 21:201-230.

Tarantino R, Bishop E, Chen FC, Iqbal K, Malick AW. , 1994, N-methyl-2-pyrrolidone as a cosolvent: Relationship of cosolvent effect with solute polarity and the presence of protondonating groups on model drug compounds. J Pharm Sci, 83:1213-1216.

Torka S. Poet, Chris R. Kirman, Michael Bader, Christoph van Thriel, Michael L. Gargas, and Paul M. Hinderliter, 2010, Quantitative Risk Analysis for N-Methyl Pyrrolidone Using Physiologically Based Pharmacokinetic and Benchmark Dose Modeling, TOXICOLOGICAL SCIENCES 113(2), 468–482, doi:10.1093/toxsci/kfp264

Uch AS, Hesse U, Dressman JB., 1999, Use of 1- methyl-pyrrolidone as a solubilizing agent for determining the uptake of poorly soluble drugs. Pharm Res, 16:968-971.

Wanyi Zhu, Daniel R. Schmehl, Christopher A. Mullin, James L. Frazier, 2014, Four Common Pesticides, Their Mixtures and a Formulation Solvent in the Hive Environment Have High Oral Toxicity to Honey Bee Larvae, Volume 9; Issue 1; e77547, PLOS ONE, www.plosone.org
Weisbrod D, Seyring B (1980) Comparative studies on acute toxicity to warm-blooded animals and fish of technical solvent Nmethylpyrrolidin-2-one and N-methyl-,-caprolactam. In: Mueller KR, ed. Toxikologische und Analytische Probleme bei Loesungsmittelexpositionen. Report from conference held in 1979. Leipzig, Karl-Marx University.

World Health Organization (WHO), N-methyl-2-pyrrolidone, 2001, Geneva

Yusuf, Muh. 1994. Dampak Pencemaran Terhadap Kualitas Lingkungan Perairan dan Struktur Komunitas Hewan Makrobenthos di Pulau Tirangcawang Semarang. Tesis S2, Program Pascasarjana IPB Bogor.


Yusuf Muh, 2011, Kajian Dampak Pencemaran Terhadap Kualitas Lingkungan Perairan dan Struktur Komunitas Organisme Makrozoobenthos Di Muara Sungai Babon, Semarang, Buletin Oseanografi Marina, Vol.1 27 - 35 

No comments:

Post a Comment

Sertifikasi Ekolabel Pada Industri Kertas

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan oleh sebuah industri apabila ingin mendapatkan sertifikasi ekolabel, hal ini termasuk dalam ...