Friday, October 24, 2014

ANALISIS KEBISINGAN TERHADAP KARYAWAN DI LINGKUNGAN KERJA PADA BEBERAPA JENIS PERUSAHAAN

ABSTRAK
Gangguan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan di lingkungan pekerjaan telah menjadi perhatian para peneliti. Pemerintah memberikan aturan secara jelas mengenai ambang batas mengenai kebisingan di lingkungan kerja dalam kaitannya dengan pencegahan penyakit akibat kerja. Makalah ini menganalisa paparan kebisingan kerja dan penggunaan alat pelindung diri kebisingan pada beberapa industri yang berbeda di Jakarta. Kuesioner digunakan untuk menggali informasi pada responden yang dianggap berpotensi terpapar oleh kebisingan di lingkungan kerjanya. Responden dipilih secara acak yaitu 400 orang pekerja pada 3 lingkungan industri yang berbeda seperti permesinan, industri daur ulang biji plastik, dan industri konveksi. Studi menunjukkan bahwa industri permesinan memiliki tingkat kebisingan yang lebih tinggi, yaitu sekitar 97 dB, sedangkan industry pengolahan biji plastik sekitar 92 dB dan industry konveksi sekitar 65 dB. Proporsi terbesar penggunaan APD adalah wanita yaitu sekitar 75% sementara laki-laki hanya sekitar 65%. Sedangkan
berdasarkan usia, diperoleh informasi bahwa usia responden 21-35 tahun merupakan pengguna APD terbesar yaitu sekitar 67.8% dan usia di atas 46 tahun menggunakan APD sekitar 37.2%. Para stakeholder mempunyai peranan yang cukup penting dalam upaya mereduksi potensi risiko yang dapat muncul dari paparan tingkat kebisingan pada lingkungan pekerjaan serta senantiasa memperhatikan faktor-faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3) karyawan.
Kata kunci: Kebisingan, APD, risiko, K3





Link:

Tuesday, October 14, 2014

Pengolahan Sampah Menjadi Tenaga Listrik (PLTSa)

PLTSa merupakan proses pembakaran pada tungku pemanas air dengan tujuan memanfaatkan uap air untuk menggerakan turbin, Teknologi PLTSa mirip dengan teknologi PLTU pada umumnya, perbedaan hanya pada sistem tungku pembakarannya. Berdasarkan studi yang dilakukan Tim LPPM ITB, PLTSa dapat dikembangan di Indonesia, dengan alasan sebagai berikut:
  1. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (WTE) dengan teknologi yang moderen telah banyak digunakan di negara-negara Asia Tenggara, Asia, Eropa, dan Amerika. Sampah Kota Bogor memliki karakter yang relatif sama dengan sampah Kota Bandung sehingga sampah tersebut dapat dijadikan bahan bakar untuk pembangkit listrik (PLTSa).
  2. Teknologi PLTSa yang digunakan pada umumnya sudah dilengkapi dengan pengolahan emisi gas buang, dan limbah lainnya beserta sistem monitoringnya, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Sistem kendali pembakaran dan sistem pengolahan gas buang yang digunakan di PLTSa menghilangkan secara signifikan dampak-dampak buruk terhadap lingkungan. Oleh sebab itu PLTSa berikutnya bisa diletakan di daerah kota dekat dengan sumber sampahnya seperti yang ada dilakukan di Singapura, kota-kota di Cina dan Eropa.
  3. Agar tidak mencemari lingkungannya emisi dan limbah dari PLTSa Bogor harus memenuhi baku mutu emisi dan effluent. Apabila belum ada ketentuan dari Pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut, maka dapat digunakan baku mutu yang digunakan di Cina, Amerika atau Eropa.
  4. Teknologi PLTSa yang tersedia mempunyai Teknologi yang dapat membakar sampah Bogor yang berkadar air tinggi (70-80 persen), dan benilai kalor rendah (800 kkal/kg), pada suhu antara 850oC sampai 900oC sesuai dengan yang persyaratan untuk memusnahkan gas beracun seperti dioksin.
  5. Sampah kota Bogor yang dapat ditangani oleh DLHK Kota Bogor dan dapat dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota (PLTSa) adalah sebanyak 250 ton/hari. Jumlah tersebut merupakan jumlah sampah yang telah dikurangi dengan sampah yang diambil oleh pemulung, pakan ternak dan industri kompos (jumlah netto).
  6. Proses pemisahan dan pengambilan beberapa komponen sampah sudah dilakukan oleh pemulung sejak ditingkat rumah, di tingkat RW dan di TPS. Sebagian besar jenis plastik, kertas, logam, pipa PVC dan bahan-bahan lain  yang masih mempunyai nilai ekonomi akan tereliminasi dari sampah yang akan digunakan di PLTSa. Dengan demikian sebagian besar sampah yang akan digunakan di PLTSa adalah sampah organik dengan potensi racun yang relatif lebih rendah.
  7. Pengaturan jenis komponen yang dikirim ke PLTSa dapat lebih dikendalikan dengan meningkatkan aktivitas 3 R di tingkat RW dan TPS, sehingga sampah yang dikirim ke PLTSa mempunyai potensi racun yang lebih rendah lagi. Hasil pembakaran dapat memenuhi persyaratan emisi gas buang yang
  8. aman/memenuhi standar emisi Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut secara umum dari tinjauan Teknologi dapat disimpulkan Teknologi PLTSa adalah layak untuk digunakan sebagai pemusnah sampah kota Bogor dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Saturday, October 11, 2014

Pengelolaan Sampah Kota

Semua sampah dapat dikelola baik secara di reduce, reuse dan recycle. Tentunya mendesak pihak industri untuk menggunakan bahan kimia recycle, harganya menjadi mahal. Metode reduce tidak akan mengurangi sampah melainkan hanya menunda siklusnya saja. Pengelolaan sampah pada dasarnya mencakup lima aspek. Lima aspek itu adalah mencegah pada sumbernya (pollution prevention), mengurangi jumlah sampah (waste minimation), mendaur ulang (recycling), mengolah yang tidak dapat didaur ulang (treatment) dan membuang (disposal). Untuk prinsip pertama hingga ketiga, berkaitan erat dengan kultur masyarakat sedangkan prinsip keempat dan kelima berkaitan dengan teknologi.
Model pengelolaan sampah di Indonesia ada dua macam, yaitu urugan dan tumpukan. Model pertama merupakan cara yang paling sederhana yaitu sampah dibuang di lembah atau cekungan tanpa memberikan perlakuan, yaitu untuk kota yang volume sampahnya tidak begitu besar. Sedangkan untuk model pengelolaan sampah dengan tumpukan dilengkapi dengan unit saluran air untuk buangan, pengelolaan air untuk buangan (leachatte) dan pembakaran akses gas metan (flare). Model seperti ini sudah memenuhi persyaratan lingkungan dan banyak diterapkan di kota-kota besar, namun sayang model tumpukan ini tidak lengkap tergantung dari kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Model pengelolan sampah di luar negri seperti yang dilakukan oleh negara-negara di Eropa, Australia dan Jepang. Mereka sedang bekerja ke arah suatu target yaitu pengurangan timbunan sampah sebanyak 75 persen, yaitu fokus pada 3R (reduce, recyle dan reuse). Pengelolaan sampah sudah
dimulai di rumah tangga, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan sampah anorganik, kantong sampah terbuat dari bahan yang dapat didaur ulang, warna kantung sampah dapat dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik dibawa oleh truk yang memiliki drum berputar dilengkapi pisau pencacah dan mikroba perombak bahan organik.
Kota DKI Jakarta memiliki lokasi TPA di daerah Bantar Gebang- Bekasi. Model pengelolaan sampah dengan teknik Activated sludge system (danau yang diberi aerasi dengan pengaduk bertenaga besar). Dalam pelaksanaannya Pemda Jakarta membayar Royalty fee kepada Pemda Bekasi Rp 60
juta/ton sampah. Tujuan ASC agar terhindar dari bau, pemandangan yang tidak sedap, dan kemunculan penyakit kulit dan para-paru. Namun, pada tahun 2005 penduduk sekitar TPA terserang penyakit dermatitis sebanyak 2.710 orang. Pemisahan material organik dilakukan oleh pemulung terbukti efektif mengatasi permasalahan sampah serta menjadi sentra ekonomi. Permasalahan lain adalah volume sampah semakin meningkat dan tidak bisa ditampung oleh areal yang ada.
Bandung memiliki lokasi di banyak TPA, seperti Beberapa daerah sempat dijadikan TPA (yaitu Jelekong, Cicabe, Cikubang, dan yang terakhir Sarimukti), namun semuanya hanya bersifat sementara karena keterbatasan kapasitas lahan. Pada awalnya setelah tragedi longsoran sampah di TPA Leuwigajah pada tahun 2004, Pemkot Bandung sudah merencanakan pengelolaan sampah dengan cara pembakaran untuk menghasilkan listrik, namun karena permasalahan tempat yang
masih mendapat penolakan dari masyarakat Gedebage, proyek tersebut di hibahkan ke Pemkab Bandung.  
Kota Surabaya memiliki TPA di daerah Sukolilo dan Sidoharjo, dalam pengelolaan sampahnya dinas kebersihan dari Pemkot Surabaya memiliki unit Incinerator (mesin pembakar dari Inggris). Pada
kenyataanya di TPA Sukolilo, aplikasi Incinerator kurang sesuai karena kadar air sampah di Indonesia sangat tinggi (lebih dari 80 persen). Untuk TPA Sidoharjo, dalam pengelolaannya di TPA tersebut Salinitasnya telah menghambat kerja aktivitas kerja mikroba, air buangan dapat mengotori/merusak perairan terdekat.
Pengelolaan sampah untuk kota Solo, sampah yang terkumpul di alokasikan ke TPA Mojosongo yang memiliki model tumpukan, sampah yang telah menjadi kompos dibagi-bagikan secara gratis kepada masyarakat. Hewan ternak yang dilepas di areal TPA, pada tahun 1995 mencapai 1000 ekor. Di setiap pagi puluhan truk-truk parkir di sepanjang TPA untuk mengagkut kaleng, alumunium, besi, plastik dan kertas/karton. Yogyakarta memiliki tumpukan yang dilengkapi dengan unit pengolahan sampah masinal (mesin) yang dikelola oleh Pemda setempat. 
Bogor memiliki TPA yang berlokasi di Desa Galuga, model yang dipilih adalah dengan tumpukan. Curah hujan yang tinggi, menyebabkan pembusukan berjalan lambat Incinerator dari Prancis mengalami kegagalan seperti di Surabaya. Untuk kota seperti Kuningan, Sumedang, Garut, Ciamis dan Tasikmalaya sistem pengelolaan sampahnya hanya dengan urugan, dimana sampah yang terkumpul di buang ke lembah.

Sertifikasi Ekolabel Pada Industri Kertas

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan oleh sebuah industri apabila ingin mendapatkan sertifikasi ekolabel, hal ini termasuk dalam ...