Pembangunan berkelanjutan dapat diusulkan melalui rancangan kebijakan yang mendorong pada pengembangan, penyebaran dan perpindahan teknologi yang sesuai dengan tujuan meningkatkan efisiensi energi, air dan bahan baku, serta meminimalisasi terbentuknya limbah dan terlepasnya kontaminan ke media lingkungan dalam rangka menghasilkan produk dan jasa ramah lingkungan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu strategi merealisasikan pembangunan berkelanjutan adalah melalui pengembangan dan menerapkan prinsip-prinsip Produksi Bersih.
Produksi bersih didefinisikan sebagai strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu dan diterapkan secara terus-menerus pada setiap kegiatan mulai dari hulu ke hilir yang terkait dengan proses produksi, produk dan jasa untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya, sehingga dapat meminimalisasi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia serta kerusakan lingkungan. Produksi bersih merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus-menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan (Alamsyah, 2000).
Definisi produksi bersih (cleaner production) seperti yang diadopsi oleh UNEP adalah aplikasi terus-menerus strategi terintegrasi perlindungan lingkungan pada proses, produk, dan jasa-jasa untuk meningkatkan efisiensi keseluruhan, dan mengurangi resiko pada manusia dan lingkungan. Produksi bersih dapat diaplikasikan pada proses yang digunakan dalam setiap industri, untuk memproduksi, dan pada macam-macam jasa yang disediakan dalam masyarakat.
Produksi bersih berfokus pada strategi untuk secara terus-menerus mengurangi polusi dan dampak lingkungan melalui pengurangan di sumbernya yaitu menghilangkan limbah dalam proses. Bagi proses produksi, produksi bersih dihasilkan dari satu atau kombinasi mengkonservasi material mentah, air, energi, menghilangkan material mentah beracun dan berbahaya; dan mengurangi jumlah dan toksisitas semua emisi dan limbah di sumbernya selama proses produksi. Bagi produk, produksi bersih bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan, kesehatan, dan keselamatan produk selama keseluruhan siklus hidupnya, dari ekstraksi material mentah, melalui pembuatan, penggunaan, sampai pembuangan akhir dari produk. Bagi jasa, produksi bersih mengimplikasikan penggabungan perhatian lingkungan kedalam disain dan pengiriman jasa.
Produksi bersih mengacu pada mentalitas seberapa baik barang-barang dan jasa diproduksi dengan dampak lingkungan minimum di bawah batasan teknologis dan ekonomis sekarang. Produksi bersih tidak menghalangi pertumbuhan, hanya menekankan bahwa pertumbuhan harus berkelanjutan secara ekologis. Produksi bersih sebaiknya tidak dianggap hanya sebagai strategi lingkungan, karena juga berhubungan dengan pertimbangan ekonomis. Dalam konteks ini, limbah dianggap sebagai ‘produk’ dengan nilai ekonomi negatif. Setiap aksi untuk m engurangi konsumsi material mentah dan energi, dan mencegah atau mengurangi pembangkitan limbah, dapat meningkatkan produktivitas dan membawa manfaat keuangan pada perusahaan.
Produksi bersih adalah strategi ‘win-win’, yaitu dengan tetap melindungi lingkungan, konsumen, dan pekerja sementara juga memperbaiki efisiensi industri, profitabilitas, dan daya kompetitif. Perbedaan kunci antara kontrol polusi dan produksi bersih adalah dari segi waktu. Kontrol polusi terjadi setelah peristiwa (after-the-event), pendekatan reaktif dan mengolah. Produksi bersih adalah filosofi antisipasi dan pencegahan dengan melihat ke depan.
Diperkenalkan oleh UNEP tahun 1989, produksi bersih adalah aplikasi berkelanjutan dari strategi lingkungan preventif terintegrasi yang diaplikasikan pada proses, produk, dan jasa untuk meningkatkan eko-efisiensi dan mengurangi resiko bagi manusia dan lingkungan. Segala upaya yang dapat mengurangi jumlah bahan berbahaya, polutan, atau kontaminan yang terbuang melalui saluran pembuangan limbah atau terlepas ke lingkungan (termasuk emisi-emisi yang cepat menguap di udara) sebelum didaur ulang, doilah, atau dibuang.
Produksi adalah suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus-menerus pada proses produksi dan daur hidup dengan tujuan untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan (Bappedal, 1996). Produksi bersih adalah suatu konsep holistik bagaimana suatu produk dirancang dan dikonsumsi secara benar tanpa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Tujuan utama produksi bersih ini adalah implementasi perubahan dalam disain produk, proses manufakturing, dan teknik-teknik manajemen untuk meningkatkan efisiensi, mencegah polusi dan mengurangi limbah. Berdasarkan pada definisi dan tujuan objektif mereka, perbedaan antara eko-efisiensi dan produksi bersih adalah eko-efisiensi bermula dari isu-isu efisiensi ekonomi yang mempunyai manfaat positif pada lingkungan, sementara produksi bersih bermula dari isu-isu efisiensi lingkungan yang mempunyai manfaat ekonomi positif.
Keuntungan implementasi produksi bersih antara lain: (1) mengurangi biaya-biaya produksi melalui peningkatan efisiensi, penurunan limbah dari input material, (2) Meningkatkan produktivitas dan memperbaiki produk; (3) Mengurangi konsumsi energi; (4) Mengembalikan nilai produk sekunder (by-product); dan (5) Meminimalkan masalah pembuangan limbah termasuk biaya pengolahan limbah. Potensi kerugian dalam implementasi produksi bersih antara lain kesulitan dalam merubah sistem dan teknologi yang ada. Perubahan dalam sistem dan teknologi akan memerlukan investasi yang relatif besar, tingkatan sumber daya manusia yang baik, dan dukungan investor (OECD, 1998).
Produksi bersih diperkenalkan oleh BAPEDAL pada tahun 1993. Sejak saat itu produksi bersih terus dikembangkan dan disebarluaskan ke seluruh sektor terkait di Indonesia. Pada tahun 1995 Pemerintah Indonesia mencanangkan Komitmen Nasional Penerapan Produksi Bersih. Produksi bersih bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar lingkungan di seluruh tahapan produksi. Di samping itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi di seluruh tahapan produksi.
Prinsip-prinsip pokok dalam strategi produksi bersih dituangkan dalam 5R (re-think, re - use, reduction, recovery and recycle) adalah :
- Re-think merupakan konsep pemikiran yang harus dimiliki pada saat awal kegiatan akan beroperasi. Implikasi dari re-think adalah: perubahan dalam pola produksi dan konsumsi yang berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan sehingga perlu dipahami secara benar analisis daur hidup produk. Upaya produksi bersih ini tidak akan berhasil tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha.
- Reuse atau menggunakan kembali adalah teknologi yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa mengalami perlakuan fisika, kimia, dan biologi. Implikasi dari re-use adalah penggunaan kembali un-treated water, pemakaian kemasan bahan kimia untuk bahan kimia sejenis.
- Reduction atau pengurangan limbah pada sumbernya adalah teknologi yang dapat mengurangi atau mencegah timbulnya pencemaran di awal produksi. Implikasi dari reduction adalah mengurangi dan meminimalisasi penggunaan bahan baku, air dan energi serta menghindari pemakaian bahan baku berbahaya dan beracun serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya, sehingga mencegah dari atau mengurangi timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta resikonya terhadap manusia.
- Recovery adalah teknologi untuk memisahkan suatu bahan atau energi dari suatu limbah untuk kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika, kimia, dan biologi. Implikasi recovery adalah : Me-recover krom pada limbah padat dari industri kulit, me-recover timah hitam dari limbah aki bekas dan lain-lain.
- Recycling atau daur ulang adalah teknologi yang berfungsi untuk memanfaatkan limbah dengan memproses kembali ke proses semula yang dapat dicapai melalui perlakuan fisika, kimia, dan biologi. Implikasi recycling adalah: daur ulang limbah plastik menjadi bijih plastik, daur ulang air proses, energi dan lain-lain.
Prinsip-prinsip tersebut lebih diarahkan pada pengaturan diri sendiri (self regulation) daripada pengaturan secara commond and control. Jadi pelaksanaan program produksi bersih ini tidak hanya mengandalkan peraturan pemerintah saja, tetapi lebih didasarkan pada kesadaran untuk mengubah sikap dan perilaku seluruh stakeholder. Manfaat penerapan produksi bersih adalah: mengurangi terbentuknya pencemar, mencegah berpindahnya pencemar dari suatu media ke media lain, mengurangi resiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, memberikan peluang untuk mencapai sistem manajemen lingkungan, mengurangi biaya pentaatan hukum, menghindari biaya pembersihan lingkungan, dan memberi keunggulan daya saing di pasar internasional (Noor, 2006).
Produksi bersih dilakukan dengan cara mengharmonisasikan upaya perlindungan lingkungan dengan kegiatan pembangunan atau pertumbuhan ekonomi. Penerapan produksi bersih dapat:
- Memberikan peluang keuntungan ekonomi, sebab di dalam produksi bersih terdapat strategi pencegahan pencemaran pada sumbernya yaitu mencegah terbentuknya limbah secara dini, yang dapat mengurangi biaya investasi untuk pengolahan dan pembuangan limbah atau upaya perbaikan lingkungan.
- Mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan melalui pengurangan limbah, daur ulang, pengolahan dan pembuangan yang aman.
- Memelihara dan memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang melalui penerapan proses produksi dan penggunaan bahan baku dan energi yang lebih efisien (konservasi sumberdaya, bahan baku dan energi).
- Mendukung prinsip environmental equity dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
- Mencegah atau memperlambat terjadinya degradasi lingkungan dan memanfaatkan sumberdaya alam melalui penerapan daur ulang limbah di dalam proses.
- Memelihara ekosistem lingkungan.
- Memperkuat daya saing produk di pasar internasional.
Strategi produksi bersih memiliki makna yang luas mengingat di dalamnya termasuk usaha pencegahan pencemaran melalui pilihan jenis proses yang ramah lingkungan, minimalisasi limbah, analisis daur hidup dan teknologi bersih. Dengan adanya perkembangan dan perubahan cara pandang dalam pengelolaan limbah, konsep produksi bersih menjadi pilihan kebijaksanaan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Pustaka:
Alamsyah, T. 2000. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan Perkebunan. Pertemuan Teknis Kelapa Sawit – II. Pusat Penelitian Kelapa Sawit, 13 – 14 Juni 2000.
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. 1995. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51/ Kep-Men-LH/10/1995. Jakarta Lampiran B.IV.
Noor, E. 2006. Produksi Bersih. Materi Pelatihan Dosen PTN dan PTS SeJawa – Bali dalam Bidang Audit Lingkungan. Bogor.
Organization for Economic Cooperation and Development. 1998. OECD work on Sustainable Development. A discussion paper on work to be undertaken over the period 1998–2001. www.oecd.org/subject/sustdev/ oecdwork.htm.