Tuesday, December 13, 2016

PRO DAN KONTRA PEMANFAATAN ENERGI TERBARUKAN

 

1.    Isu dan Permasalahan Umum Pengelolaan Energi

Salah satu aspek terpenting bagi perkembangan pembangunan perindustrian suatu bangsa adalah energi listrik. Dengan pemanfaatan energi listrik yang tepat, hal tersebut akan menjadi suatu alat yang efektif untuk merangsang pertumbuhan perekonomian negara (Bayar, 2014). Berdasarkan alasan tersebut, dapat dimengerti jika permintaan akan ekspansi pembangkit energi listrik di negara-negara maju maupun berkembang di seluruh dunia menjadi semakin bertambah (Ratnata, 2013). Dalam Executive Summary: Sumber Energi Alternatif Menuju Ketahanan Energi Nasional oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) tahun 2006, menyebutkan kebutuhan listrik dunia diproyeksikan akan bertambah dari 14.275 GW (Giga Watt) di tahun 2002, melonjak menjadi 26.018 GW di tahun 2025, dan sumber energi listrik tersebut sebagian besar diperoleh dari batubara (hampir 40%), diikuti dengan gas yang kecenderungannya semakin meningkat. Sedangkan proyeksi kebutuhan listrik di Indonesia selama kurun waktu 17 Tahun (2003 sampai dengan 2020), diperkirakan akan naik sebesar 7.000 MW (Mega Watt) Per tahun dari posisi terakhir sebesar 43.457 MW menjadi 70.400 MW di akhir tahun 2024. (Anonim, 2014).
            Subsidi energi semakin meningkat dan pada tahun 2011 mencapai Rp 255,6 triliun. Jumlah masyarakat yang belum mendapatkan akses terhadap listrik masih 87,69 juta penduduk. Meskipun masih relatif besar, jumlah tersebut sudah semakin menurun dari tahun sebelumnya sebesar 159,5 juta penduduk. Keterbatasan infrastruktur domestik juga menjadi tantangan dan permasalahan dalam memenuhi kebutuhan energi domestik. Ketergantungan terhadap minyak masih dominan mencapai 49,7% sementara pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) masih sekitar 6%, meskipun secara umum regulasi guna mendukung pengembangan EBT sudah diterbitkan, namun hal tersebut belum mampu untuk mendorong investor untuk mengusahakan dan mengembangkan EBT. Diharapkan pemanfaatan EBT akan mencapai 17% pada tahun 2025. Pembangunan yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa juga menjadi masalah dalam penyediaan energi terutama listrik, mengingat seabagian besar sumberdaya energi justru berada di luar pulau Jawa. Akibatnya pusat-pusat beban di luar Jawa masih relatif kecil dan cenderung memiliki kurva beban yang sangat berbeda antara beban dasar dan beban puncak. Ditambah dengan belum terkoneksinya jaringan transmisi di beberapa pulau di luar pulau Jawa, hal ini mengakibatkan ketersediaan pembangkit listrik skala besar di luar Jawa sulit untuk dimungkinkan sehingga menyebabkan penggunaan PLTD masih sangat diperlukan Isu-isu penting dalam pengembangan energi saat ini dapat berasal dari jenis energi maupun dari sektor penggunanya. Dari jenis energi, bahan bakar untuk pembangkit listrik menjadi isu penting karena saat ini masih didominasi oleh penggunaan bahan bakar fosil, yaitu batubara dan bahan bakar minyak (BBM). Walaupun pangsa penggunaan BBM semakin kecil namun dalam komponen biaya pembangkitan masih merupakan komponen terbesar.
Sebagai konsekuensi dari perkembangan sektor industri dimasa mendatang diperlukan penyediaan sumber energi yang cukup besar. Penggunaan energi alternatif haruslah dikembangkan di indonesia jika mengingat banyaknya sumber daya yang berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik (Ratnata, 2013). Implementasi kebijakan energi meliputi beberapa aspek salah satunya adalah penggunaan teknologi tepat guna. Teknologi tersebut haruslah : a. Teknologi yang menghasilkan pengganti minyak, sebagaimana minyak adalah energi yang tidak terbarukan b. Teknologi yang mendukung penyediaan energi yang berkelanjutan (sustainable energy supply) c. Teknologi energi yang bersih dan efisien untuk mendukung pelestarian lingkungan. Konsep penggunaan energi harus mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah dampak terhadap lingkungan jika alternatif penggunaan energi tersebut diterapkan.
Dilema antara kebutuhan akan energi secara nasional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dengan kekuatiran masyarakat akan potensi bahaya energi terbarukan membuat keputusan untuk memasuki era energi terbarukan di Indonesia selalu mendapat tantangan. Pendidikan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan sehingga tujuan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat dapat tercapai. Sehingga, pada makalah ini akan dibahas kajian terhadap pro dan kontra penggunaan bahan bakar fosil dan bahan bakar dari energy terbarukan untuk pembangkit tenaga listrik, sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya ditinjau dari aspek lingkungan.


2.    Pengembangan dan potensi energy baru dan terbarukan pada pembangkit listrik Indonesia  

            Pengembangan EBT telah menjadi isu hangat diperbincangan pembangunan pembangkit listrik. Pasalnya persediaan energi internal seperti minyak bumi dan batubara yang biasa digunakan sebagai bahan utama pembangkit listrik, sudah mulai menipis di dunia (Taylor, 2012). EBT seperti panas bumi, air, mini/mikro hidro, cahaya matahari, biomassa dan ombak masih kurang termanfaatkan. Ironisnya jumlah sumber EBT di Indonesia terhitung lebih banyak dari beberapa negara di dunia.
            Beberapa jenis potensi energi terbarukan di Indonesia antara lain:

a.    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB)

Sumberdaya energi panas bumi dapat ditemukan pada air dan batuan panas di dekat permukaan bumi sampai beberapa kilometer di bawah permukaan. Bahkan jauh lebih dalam lagi sampai pada sumber panas yang ekstrim dari batuan yang mencair atau magma. Untuk menangkap panas bumi tersebut harus dilakukan pemboran sumur seperti yang dilakukan pada sumur produksi minyakbumi. Sumur tersebut menangkap air tanah yang terpanaskan, kemudian uap dan air panas dipisahkan. Uap air panas dibersihkan dan dialirkan untuk memutar turbin. Air panas yang telah dipisahkan dimasukkan kembali ke dalam reservoir melalui sumur injeksi yang dapat membantu untuk menimbulkan lagi sumber uap. Listrik tenaga panas bumi adalah listrik yang dihasilkan dari panas bumi. Panas bumi mengalir secara kontinyu dari dalam bumi menuju ke permukaan yang manifestasinya dapat berupa: gunung berapi, mata air panas, dan geyser. Berdasarkan data dari Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral pada tahun 2010, Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi panas bumi yang cukup besar yaitu ± 29 GW atau setara dengan 40 % potensi panas bumi dunia, namun demikian pemanfaatannya masih kecil yaitu sebesar 1.189 MW atau setara 4,2% dari potensi yang ada.


b.    Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Mikro Hidro

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) adalah suatu sistem pembangkit listrik yang dapat mengubah potensi air dengan ketinggian dan debit tertentu menjadi tenaga listrik, dengan menggunakan turbin air dan generator (Susatyo  dan Subekti (2009).
Akhir-akhir ini negara-negara maju, memperhatikan pembangunan PLTA berkapasitas kecil sebagai jalan alternatif dalam mengatasi kekurangan energi listrik. Pembangunan PLTA yang sederhana serta tidak memerlukan biaya bahan bakar membuat PLTA menjadi pilihan utama. Pembagian PLTA dengan kapasitas kecil pada umumnya sebagai berikut (Prasetyo dan Pane, 2013):
a. PLTA Mikro < 100 kW
b. PLTA Mini 100 – 999 kW
c. PLTA Kecil 1000-10.000 kW
d. PLTA > 10.000 kW  
Energi potensial air karena debit air yang besar dan gradien sungai yang tinggi, di beberapa tempat, telah dijadikan pembangikit listrik tenaga air (PLTA). Salah satu PLTA adalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). PLTMH adalah pembangkit listrik tenaga air yang menghasilkan listrik kurang dari 100 kilowatt (kW) dan dapat dikerjakan oleh masyarakat secara bergotong royong (Aprianti, 2009).

c.    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Matahari merupakan salah satu sumber energi utama di bumi ini. Secara langsung dan tidak langsung energi matahari menghasilkan sumber energi lainnya (George, 2007). Secara langsung, energi matahari dapat diubah menjadi energi listrik dengan teknologi Fotovoltaik (Taylor, 2012). Indonesia bebagai negara tropis mempunyai potensi energi surya yang tinggi dengan radiasi harian rata-rata (insolasi) sebesar 4,5 kWh/m2/hari (Solarex, 1996). Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif yang murah dan tersedia sepanjang tahun. Disamping itu, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau menyebabkan masih banyaknya daerah terpencil yang belum terjangkau listrik PLN. Oleh karena itu penerapan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memanfaat-kan potensi energi surya yang tersedia dilokasi-lokasi tersebut merupakan solusi yang tepat. Penerapan teknologi tenaga surya untuk kebutuhan listrik daerah terpencil dapat dilakukan dengan berbagai macam sistem pembangkit listrik tenaga surya, seperti pembangkit listrik hybrida yaitu gabungan antara sumber energi surya dengan sumber energi lainnya, yang paling umum adalah pengga-bungan energi surya dengan energi mesin diesel atau sumber energi mikro-hydro. Sistem tenaga surya lainnya adalah “Solar Home System” (SHS), yang terdiri dari panel modul surya, baterai, alat pengontrol dan lampu, sistem ini dipasang pada masing-masing rumah dengan modul fotovoltaik dipasang diatas atap rumah. Sistem ini biasanya mempunyai modul fotovoltaik dengan kapasitas daya 50 Wp dimana pada radiasi matahari rata-rata harian 4,5 Kwh/m2 akan menghasilkan energi kurang lebih 125 s/d 130 watt-jam (Anonim, 2013)
             

d.    Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM)

Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM) merupakan salah satu pembangkit listrik yang sedang dikembangkan di Indonesia dikarenakan sumbernya yang merupakan energi terbarukan. Energi biomassa potensinya di Indonesia cukup melimpah, energi biomassa ini berasal dari organik atau limbah produksi sisa limbah organic. Biomassa ini merupakan energi alternatif sebagai pengganti penggunaan bahan bakar fosil. Biomassa sangat beragam jenisnya yang pada dasarnya merupakan hasil produksi dari makhluk hidup. Biomassa dapat berasal dari tanaman perkebunan atau pertanian, hutan, peternakan atau bahkan sampah. Biomassa (bahan organik) dapat digunakan untuk menyediakan panas, membuat bahan bakar, dan membangkitkan listrik, hat ini disebut bioenergi.. Energi yang tersimpan itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik. Karena sebagian besar biomassa mengandung nilai kalori yang cukup tinggi. Sehingga dapat di manfaatkan sebagai pengganti energi fosil yang semakin menipis di Indonesia.

e.    Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA)

Energi angin adalah udara yang bergerak dikarenakan adanya perbedaan temperatur (akibat panas matahari) dan tekanan udara. Beberapa daerah mengalami perbedaan temperatur dan tekanan yang cukup ekstrim sehingga menimbulkan pergerakan udara yang berpotensi untuk dijadikan sumber energi angin. (Arulmozhivarman, 2013). Secara umum, pemakaian sumber energi tenaga angin di Indonesia memang kurang mendapat perhatian. Sampai dengan tahun 2004, kapasitas terpasang dari pemanfaatan tenaga angin hanya mencapai 0.5 MW dari 9.29 GW potensi yang ada. Padahal untuk kapasitas pembangkitan listrik tenaga angin di dunia telah berkembang pesat dengan laju pertumbuhan kumulatif sampai dengan tahun 2004 melebihi 20 persen per tahun. Dari kapasitas hanya terpasang 5 GW pada tahun 1995 menjadi hampir 48 GW pada akhir tahun 2004 tersebar dalam 74,400 turbin angin di sekitar hanya 60 negara (Daryanto, 2007). Potensi energi angin di Indonesia telah teridentifikasi di beberapa lokasi terutama di wilayah Sulsel, Nusa Tenggara dan Maluku.

f.     Pembangkit Listrik Tenaga Kelautan/Pasang Surut (PLTPS)

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas 1.904.556 km2 yang terdiri dari; 17.508 pulau, 5,8 juta km2 lautan dan 81.290 juta km panjang pantai, maka potensi energi laut terutama gelombang laut sangat potensial sekali untuk dapat diberdayakan sebagai energi primer alternatif baru dan terbarukan terutama untuk pembangkit tenaga listrik (Zamri dkk.,  2014). Di Indonesia, berdasarkan data dari BPPT banyak terdapat ombak yang ketinggiannya di atas 5 meter sehingga potensi energi gelombangnya dapat diteliti lebih jauh. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Finlandia, dan Belanda, banyak menaruh perhatian pada energi ini. Lokasi potensial untuk membangun sistem energi gelombang adalah di laut lepas, daerah lintang sedang dan di perairan pantai. Energi gelombang bisa dikembangkan di Indonesia di laut selatan Pulau Jawa dan barat Pulau Sumatera.

g.    Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTPSA)

Salah satu sumber energi terbarukan (renewable energy) tersebut adalah sampah. Selama ini sampah selalu dianggap sebagai masalah yang lazim ditemukan pada wilayah perkotaan. Secara umum tata kelola sampah hanya memindahkan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat penampungan akhir (TPA). Perkembangan teknologi yang semakin maju memberikan solusi alternatif pengolahan sampah menjadi sumber energi. Penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan membutuhkan perencanaan yang matang. Perlu dilakukan kajian untuk menentukan layak atau tidaknya merealisasikan sebuah pembangkit listrik tenaga sampah berdasarkan potensi sampah yang tersedia
PLTSa disebut juga sebagai pembangkit listrik tenaga sampah merupakan pembangkit yang dapat membangkitkan tenaga listrik dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan utamanya, baik dengan memanfaatkan sampah organic maupun anorganik. Mekanisme pembangkitan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan proses konversi thermal dan proses konversi biologis. Proses Konversi thermal memanfaatkan teknologi Pirolisis dan Teknologi gasifikasi. Sedangkan proses konversi biologis adalah dengan Anaerob Digestion dan Landfill gasification (Ikhsan dan Syukriyadin, 2014).

3.    Pro dan kontra pemanfaatan energi terbarukan
3.1.Pro Pemanfaatan energi terbarukan
Beberapa pendapat dari para ahli yang setuju terhadap pemanfaatan energi terbarukan didasari dari beberapa alasan seperti:
a.    Persediaan tak terbatas: -
Berbeda dengan energi konvensional, energi terbarukan tidak akan pernah habis. Sumber-sumber seperti angin, air dan matahari dapat memberikan sejumlah besar dan konstan pasokan energi. Di sisi lain, sumber-sumber non-terbarukan seperti minyak dan gas yang terbatas dan akan selesai satu hari.
b.    Manfaat lingkungan
Manfaat utama dari energi terbarukan adalah dari aspek lingkungan. Menggunakan energi terbarukan akan mengurangi ketergantungan pada sumber bahan bakar fosil. Sebagai hasil dari itu, gas rumah kaca bersama dengan udara, pencemaran tanah dan air akan berkurang. Di Alaska, penduduk asli Desa Venetie menggunakan diesel untuk menghasilkan listrik. Proses pengangkutan diesel ke desa mereka sulit dan dapat menyebabkan beberapa mantra bahan bakar yang, sebagai akibatnya, akan menyebabkan polusi tanah. Untuk mencegah itu, Native Village dari Venetie Pemerintah Tribal (NVVTG) telah memutuskan untuk mendirikan sistem fotovoltaik sebagai cara alternatif untuk menghasilkan listrik  (Tsinnajinnie, 2006)
c.    Kesempatan kerja
Energi terbarukan telah menciptakan banyak pekerjaan di seluruh dunia. Menurut Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA), ada hampir 1,4 juta employments di seluruh dunia pada tahun 2004. Hal ini telah meningkat hingga mencapai 3,5 juta, 2010. IRENA juga menunjukkan bahwa jumlah terbesar dari pekerjaan energi terbarukan yang ditemukan di Brazil, India, Jerman, Cina dan Amerika Serikat. Ketiga negara terbaik dalam pembuatan energi angin yang Denmark, Jerman dan Amerika Serikat. Selain itu, negara-negara top dalam memanfaatkan sel fotovoltaik adalah Cina dan Amerika Serikat. Pekerjaan di sektor energi terbarukan bervariasi dari manufaktur, merancang dan instalasi untuk servis dan pemasaran produk-produk energi terbarukan. (Wichmann , Julia, and Noor Ghazal-Aswad, 2012)


3.2.Kontra pemanfaaran energi terbarukan

Sementara itu, dilain pihak beberapa para ahli juga memiliki perbedaan persepsi terkait dengan pemanfaatan energi terbarukan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
a.    Sulit untuk menghasilkan dalam jumlah besar
Salah satu faktor terbesar dalam pemanfaatan energi terbarukan adalah bahwa EBT belum mampu untuk menghasilkan listrik sebanyak energi yang berbahan bakar fosil. Statistik menunjukkan bahwa hanya 21% dari listrik di seluruh dunia dihasilkan oleh energi terbarukan. Membangun fasilitas lainnya dan lebih besar dari energi terbarukan akan memecahkan masalah ini, tapi itu akan dikenakan biaya banyak uang yang merugikan lain dari energi terbarukan. (Bush, 2014).
b.    Keandalan pasokan
Setiap jenis sumber terbarukan perlu kondisi sendiri untuk menghasilkan tenaga. Misalnya, generator hidro membutuhkan air untuk mengisi waduk, turbin angin membutuhkan tenaga yang kuat dan angina yang tidak berhenti mengalir untuk memutar baling-baling dan sel surya membutuhkan cahaya matahari yang jelas untuk menghasilkan listrik. Oleh karena itu, beberapa negara tidak dapat memanfaatkan sumber-sumber terbarukan karena perbedaan iklim di beberapa negara. Contoh lain dari pasokan ketergantungan adalah tenaga surya membutuhkan lahan yang luas. Studi yang dilakukan oleh Bush (2014) menyatakan bahwa kerusakan habitat suatu vegetasi biasanya terlibat dalam proyek-proyek energi tersebut.
c.    Tingginya biaya investasi
Tiap pembangkit listrik mempunyai harga energi listrik yang berbeda-beda yang besarnya bervariasi tergantung pada biaya pembangunan, perawatan dan biaya operasi dari pembangkit listrik tersebut. Sebagai contoh, biaya potensial pada energi sampah adalah biaya modal dan operasional. Salah satu kelemahan utama untuk menyiapkan fasilitas energi sampah adalah biaya modal yang tinggi. Menurut organisasi penelitian utama di Waste To Enegy di Amerika Serikat (Limbah-Untuk-Energi Riset dan Teknologi Council 2012), biaya modal berkisar dari $ 150.000 hingga $ 200.000 per ton, di Uni Eropa dan Amerika Serikat (Ikhsan dan Syukriyadin, 2014),


4.    Kesimpulan:
Sebagai kesimpulan, para cendekia dan pakar setuju bahwa energi terbarukan akan memberikan manfaat besar. Ini karena pada energi terbarukan tidak menggunakan bahan bakar fosil sehingga tidak akan mengganggu kekurangan bahan bakar fosil pada masa mendatang. Selain itu energi terbarukan juga tidak akan merusak lingkungan. Memang benar bahwa terbarukan energi memiliki beberapa kelemahan, namun manfaatnya dampaknya terhadap masyarakat lingkungan dan industri yang lebih besar. Hal ini didorong oleh populasi manusia terus meningkat dan kebutuhan energi pendakian dunia, energi terbarukan terlihat lebih sebagai satu-satunya alternatif yang paling memungkinkan untuk dikerjakan.

Daftar Pustaka

Andiesta El Fandari, Arief Daryanto, (2014), Gendut Suprayitno, Pengembangan Energi Panas Bumi yang Berkelanjutan, JURNAL ILMIAH SEMESTA TEKNIKA Vol. 17, No. 1, 68-82.

Anonim. (2009). Undang-undang tentang ketenaga listrikan. Jakarta.

Anonim, (2013), Outlook Energi Indonesia 2013. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Indonesia. 2013.

Anonim. (2015). SINERGI (Distribusi Jawa Barat dan banten). Bandung: PLN.

Aprianti, A. 2009. Energi mikrohidro masih jadi andalan. Alpen Pustaka. Diunduh 02 Desember 2016 (http://www.energi.lipi.go.id).

Arulmozhivarman, P. (2013). Wind Energy Conversion System : A Technical Review. Engineering Science and Technology.

Bayar, Y. (2014). Electricity Consumption And Economic Growth In Emerging Economies. Journal Of Knowledge Management, Economicals and Information Technology.

Bush, Sophia. "Negative Power Generation Aspects of Adopting Renewable Sources."  Renewableenergyworld.com, 8 May 2014. http://www.renewableenergyworld.com/rea/blog/post/2014/05/negative-power-generation-aspects-of-adopting-renewable-sources (diakses 10 Desember 2016).

Christopher, B. S. (2012). What causes top management teams to make poor strategic decisions?

Daryanto Y. 2007. Kajian Potensi Angin Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu., Laporan Penelitian Balai PPTAGG-UPTLAGG, Yogyakarta

George, C. (2007). Solar Energy Conversion. Physich Today.

Ikhsan R.,  dan Syukriyadin, (2014), Studi Kelayakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Kota Banda Aceh, Seminar Nasional dan Expo Teknik Elektro 2014, ISSN: 2088-9984

Monice, Syafii. Operasi ekonomis (economic dispatch) pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dan (PLTG) dalam melayani beban puncak kelistrikan sumbar. Universitas Andalas.

Péter Kádár, (2014), Pros and Cons of the Renewable Energy Application,  Acta Polytechnica Hungarica,  Vol. 11, No. 4

Ratnata, I. W. (2013). Analisis Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air di Saluran Air Sekitar UPI. FPTK Expo.

Solarex, (1996), Discover The Newest World Power, Frederick Court, Maryland USA

Susatyo A., Subekti R.A., (2009), Implementasi Teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Kapasitas 30 kW di desa Cibunar Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Prosiding Seminar Nasional Daur Bahan Bakar, ISSN 1693-4687. Terdapat pada: http://www.telimek.lipi.go.id/xdata/docs/ELDA27.pdf (diakses 1 Desember 2016)

Taylor, M. (2012). Renewable Energy Technologies : Cost Analysis Series. Bonn : Germany: International Renewable Energy Agency.

Teguh Eko Prasetyo, Zulkarnaen Pane, (2013), Studi Proteksi Pada  Pembangkit  Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) SILAU 2 TONDUHAN KABUPATEN SIMALUNGUN, SINGUDA ENSIKOM VOL. 2 NO. 3. 

Tillemann, Levi. "Revolution Now The Future Arrives for Four Clean Energy Technologies." . www.energy.gov, 17 Sept. 2013. Web. 17 July 2014. <http://energy.gov/sites/prod/files/2013/09/f2/Revolution%20Now%20--%20The%20Future%20Arrives%20for%20Four%20Clean%20Energy%20Technologies.pdf>.

Tsinnajinnie, Lani. "Benefits of Renewable Energy for Native Nations from the Environmental and Native Perspectives . " . N.p., 25 Aug. 2006. <http://apps1.eere.energy.gov/tribalenergy/pdfs/interns2006tsinnajinnie.pdf>.(diakses 10 Desember 2016)

Vincent St. Louis: Hydro, not so Green?, Canadian University of Alberta, terdapat pada: http://ergobalance.blogspot.com/2007/07/hydro-not-so-green.html  (Diakses tanggal 10 Desember 2016)

Wichmann , Julia, and Noor Ghazal-Aswad . (2012) "Renewable Energy Jobs: Status, Prospects & Policies Biofuels and grid-connected electricity generation." . www.irena.org, 1 Jan. 2012. http://www.irena.org/DocumentDownloads/Publications/RenewableEnergyJobs.pdf (diakses 10 Desember 2016).

Zamri A., Yusri, Asmed, Adril E., (2014), Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut Sistem Empat Bandul, Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2014 1 Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta , 12 November 2014


Thursday, December 1, 2016

The Current Status of E-waste Management Practices in DKI Jakarta


Abstract 
Electrical and electronic equipment (EEE) continues to grow exponentially in the recent decades. The sale of electrical devices and electronic (EEE) has increased globally over the last decade. Consequently, the lifespan of these products becomes shorter. Initial investigation of the rate of generation and type of electrical and electronic products in the community of DKI Jakarta is the main objective of this research. Furthermore, the questionnaire was adopted and modified from UNEP were used in this study as a tool to collect data and information. Additionally, the questionnaires were distributed randomly in approximately 400 respondents in five areas in Jakarta. The results inform that generally population in Jakarta have electronic devices such as fans, phones, televisions, refrigerators, irons and air conditioning. The research also indicated that the total generation of ewaste around 6208.141 kg / year, which everyone will generate e-waste approximately 5,173 kg / year. Furthermore, this study also estimates that generate e-waste in DKI Jakarta in 2025 was approximately 124,568,613.3 kg. In addition, the majority of respondents does not dispose of used electronic equipment, however, given or sold to second-hand shops. Thus, e-waste is very hard to find in landfills. Recommendations from this study needed for increased collaboration among stakeholders facilitated by the government in relation to the management of e-waste Keywords: Electrical equipment, Electronic equipment, E-waste, DKI Jakarta, Management, 

Link:
https://www.ripublication.com/ijaes16/ijaesv11n6_11.pdf

Friday, August 26, 2016

Aplikasi Analytical Hierarchy Process Pada Pemilihan Metode Analisis Zat Organik Dalam Air

Abstrak.
Air merupakan salah satu produk pangan yang dianalisis di laboratorium kimia air dan lingkungan. Salah satu parameter yang dianalisis adalah zat organik. Banyaknya sampel yang masuk tidak sebanding dengan kemampuan analisis dapat menyebabkan keterlambatan hasil uji. Metode Analytical Hierarchy Process diaplikasikan untuk mengevaluasi metode analisis yang digunakan. Alternatif metode yang diuji meliputi metode titrimetri, spektrofotometri, dan total organic carbon (TOC). Responden terdiri dari deputi manajer teknis, koordinator laboratorium, dan dua orang analis senior. Alternatif hasil yang didapat adalah metode TOC. Usulan perbaikan metode analisis berdasarkan alternatif hasil yang didapat, yaitu metode TOC dengan waktu analisis 10-15 menit serta penggunaan CRM untuk validitas hasil analisis. Kata kunci: organic substance, analytical hierarchy process, titrimetric, spectrophotometry, total organic carbon. 

link:
http://journals.ums.ac.id/index.php/jiti/article/view/1603

Sunday, August 21, 2016

Tutorial Cara Translate PDF Bahasa Inggris - Menggunakan Microsoft Word

Salah satu yang menjadi kendala dalam menyelesaikan tugas-tugas kuliah bagi sebagian mahasiswa dalam membuat makalah adalah minimnya sumber pustaka (jurnal) yang berbahasa Indonesia pada beberapa bidang keilmuan tertentu. Hal ini akan dapat membuat mahasiswa menjadi kesulitan mengingat sebagian besar literature atau sumber pustaka (jurnal) dalam Bahasa Inggris. Jurnal-jurnal tersebut sebagian besar dalam bentuk  PDF, dimana  sebagian ada yang berbayar dan sebagian bebas untuk di download. Pada kesempatan ini, saya mencoba meringankan teman-teman dalam hal mentranslate PDF Bahasa Inggris dengan menggunakan Google Docs. Untuk itu, beberapa tools yang digunakan antara lain:

Tutorial lengkap bisa didonlot disini

Thursday, February 25, 2016

Ekosistem Abiotik

Terdapat suatu komponen ekosistem yang sangat berpengaruh besar terhadap ekosistem itu sendiri dalam suatu komponen ekosistem abiotik. Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan seperti, cuaca, bencana alam, kekeringan dan banjir. Terdapat dua faktor utama dalam suatu sistem abiotik, yaitu faktor fisik dan faktor kimia. Faktor fisik yang berpengaruh terhadap ekosistem antara lain:

  • Sinar matahari dan awan
  • Suhu rata-rata dan frekuensi suhu
  • Rata-rata persipitasi dan distribusinya sepanjang tahun
  • Angin
  • Latitude (jarak dari garis khatulistiwa)
  • Altitude (tinggi dari permukaan laut)
  • Kondisi tanah secara alami (ekosistem darat)
  • Kebakaran
  • Arus laut
  • Jumlah endapan padat


Gambar Komponen faktor fisik dan kimia dalam suatu ekosistem darat dan perairan

Adapun faktor kimia yang berpengaruh besar terhadap ekosistem antara lain:

  • Kandungan air dan oksigen dalam tanah
  • Kandungan unsur nutrisi tanaman yang larut dalam kelembaban tanah (untuk ekosistem darat) dan dalam air (untuk ekosistem air)
  • Kadar garam dalam air
  • Kandungan oksigen terlarut


Dari berbagai komponen ekosistem biotik di atas dapat digarisbawahi bahwa suatu ekosistem sangat dipengaruhi oleh kondisi faktor alami dalam lingkungan ekosistem itu sendiri. Faktor-faktor tersebut harus selalu diperhatikan dalam rangka mencegah atau menghindari terjadinya bencana yang berpotensi dapat terjadi setiap waktu dan berdampak pada kehidupan manusia atau makhluk hidup lainnya yang hidup dalam ekosistem tersebut.


Sumber:
Darmono, 2001, Lingkungan hidup dan pencemaran:hubungannya dengan toksikologi sennyawa logam, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta

Tuesday, January 19, 2016

Ruang Lingkup Implementasi CSR Perusahaan

Implementasi CSR pada umumnya berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Hal ini tergantung pada kondisi internal perusahaan yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: (1) Terkait dengan komitmen manajer perusahaan yang dituangkan dalam kebijakan perusahaan terkait CSR. (2) Menyangkut ukuran dan kematangan perusahaan. Perusahaan yang besar dan mapan lebih mempunyai potensi memberi kontribusi ketimbang perusahaan kecil dan belum mapan. (3) Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah. Tujuan dan misi implementasi CSR perusahaan biasanya ditentukan oleh nilai dalam perusahaan. Jika implementasi CSR dianggap sebagai nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka hal itu akan ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan. Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa kalangan perusahaan harus merespon dan mengimplementasikan CSR sejalan dengan operasi usahanya, yaitu: (1) Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat, (2) kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme, dan (3) implementasi CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau menghindari konflik sosial.
Konsep tanpa aksi adalah mimpi, aksi tanpa konsep adalah kegiatan rutin sehari-hari. Artinya CSR tidak berarti apa-apa jika hanya sebatas konsep, tapi harus diimplementasikan dengan konsep yang benar. Setidaknya implementasi CSR perusahaan energi dapat meliputi program-program seperti berikut:
  1. CSR Bidang Pendidikan, sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa, pendidikan tidak bisa diabaikan oleh perusahaan dalam menerapkan CSR. Maka tidak mengherankan apabila pendidikan adalah bidang yang tidak terlewatkan dalam implementasi CSR setiap perusahaan energi. Misalnya memberikan beasiswa, pengadaan bantuan tenaga pengajar, pengadaaan peralatan yang menunjang pendidikan dan lain sebagainya.
  2. CSR Bidang Kesehatan, Peningkatan kesehatan suatu penduduk adalah salah satu target Milenium Development Goals (MDGs). Program CSR bidang kesehatan bisa dilakukan lewat banyak cara, disesuaikan dengan kebutuhan dan apa yang semestinya dilakukan di daerah setempat. Misalnya memberikan pengobatan gratis, pemberian bantuan makanan tambahan untuk anak-anak dan balita, serta bantuan peralatan Posyandu dan perbaikan infrastruktur Puskesmas di daerah operasional mereka dan lain sebagainya.
  3. CSR Bidang Lingkungan, Tanggungjawab terhadap perlindungan lingkungan sering kali dianggap berada dalam ranah publik. Di masa lalu pemerintah dipandang sebagai aktor utama yang mengadopsi perilaku ramah lingkungan, baik melalui regulasi, saksi dan tidak jarang melalui penawaran insentif. Sementara itu, sektor swasta hanya dilihat sebagai penyebab timbulnya masalah-masalah lingkungan. Namun, kecenderungan ini kini terbalik. Kiprah perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan secara lingkungan mulai nyata dan meluas. Misalnya melalui penanaman pohon, pengelolaan limbah perusahaan dengan baik, penggunaan peralatan yang ramah lingkungan, program bank sampah, manfaat sampah, aksi bersih-bersih, dan lain sebagainya.
  4. CSR Bidang Modal Sosial, Bidang sosial dalam konteks CSR seringkali di lihat sebagai pola bantuan sosial yang dilakukan perusahaan kepada lingkungan sekitar dalam rangka mencapai keharmonisan sosial antara perusahaan dan lingkungannnya (masyarakat). Misalnya pembangunan infrastruktur, pembinaan karang taruna, sunatan massal, bantuan sosial pesta adat, bantuan bencana alam dan lain sebagainya.

Implemetasi CSR mendatangkan berbagai manfaat baik bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan terutama masyarakat sekitar perusahaan yang terlibat dalam program-program CSR. Manfaat bagi perusahaan yang berupaya mengimplementasikan CSR, yaitu dapat mempertahankan atau mendongkrak reputasi dan brand image perusahaan, layak mendapatkan social licence to operate, mereduksi risiko bisnis perusahaan, melebarkan akses sumberdaya, membentangkan akses menuju pasar, mereduksi biaya, memperbaiki hubungan dengan stakeholders, memperbaiki hubungan dengan regulator, meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan serta berpeluang mendapatkan penghargaan. Sedangkan manfaat CSR bagi masyarakat dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, kelembagaan, tabungan, konsumsi dan investasi dari rumah tangga warga masyarakat.
Manfaat implementasi perusahaan dapat ditinjau dari sisi perusahaan maupun stakeholder. Jika diarahkan pada implementasi CSR dalam konteks pengembangan masyarakat, maka manfaat CSR bisa dilihat lebih spesifik bagi perusahaan dan bagi masyarakat. Perusahaan yang memberikan perhatian terhadap aktivitas yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan berpotensi lebih besar untuk mengimplementasikan CSR dalam program yang bertujuan melestarikan lingkungan. Program CSR lingkungan biasanya turut andil dalam aktivitas manajemen bencana. Manajemen bencana disini bukan saja memberikan bantuan semata kepada korban ketika terjadi bencana, namun yang lebih penting turut berpartisipasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya bencana sejak dini. Termasuk juga meminimalkan resiko terjadinya bencana melalui usaha-usaha pelestarian lingkungan sebagai tindakan preventif untuk. Lingkungan yang lestari tentunya dibutuhkan untuk keberlanjutan kehidupan umat manusia dalam jangka panjang.
Manfaat bagi perusahaan:
  • Reputasi dan citra perusahaan yang lebih baik
  • Lisensi untuk beroperasi secara sosial
  • Bisa memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja lokal
  • Keamanan yang lebih besar
  • Infrastrtuktur dan lingkungan sosial ekonomi yang lebih baik
  • Menarik dan menjaga personel yang kompeten untuk memiliki komitmen yan tinggi
  • Menarik tenaga kerja, pemasok, pemberi jasa dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu
  • Laboratorium pembelajaran untuk inovasi organisasi


Manfaat bagi Masyarakat
  • Peningkatan pengetahuan
  • Peningkatan keterampilan: kompetisi teknis dan personal individual atau masyarakat, keahlian komersial
  • Peluang ekonomi: penciptaan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan pendanaan
  • Pelestarian lingkungan: reboisasi, pencegahan bencana, dan penyuluhan tentang green life

Wednesday, January 6, 2016

Konsep Corporate Social Responsibility (CSR)

Hingga saat ini belum ada definisi tetang CSR yang menjadi kesepakatan secara luas. Sehinga terdapat banyak definisi CSR yang dapat digunakan untuk menjelaskan apa sebenarnya CSR itu. Seperti definisi berikut, CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, CSR sebagai tanggung jawab moral suatu organisasi bisnis terhadap kelompok yang menjadi pemangku kepentingan yang terkena pengaruh baik secara langsung ataupun tidak langsung dari operasi perusahaan.
CSR adalah segala upaya manajemen yang dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif di setiap pilar. Menurut The World Business Council for Sustainable Development, CSR merupakan komitmen dunia usaha untuk terus bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas.
CSR adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh (ISO 26000 2010). Kajian lebih lanjut atas berbagai literatur menunjukkan bahwa ada empat skema yang biasa dipergunakan untuk menjalankan CSR perusahaan yaitu: (1) kontribusi pada program pengembangan masyarakat, (2) pendanaan kegiatan sesuai dengan kerangka legal, (3) partisipasi masyarakat dalam bisnis, dan (4) tanggapan atas tekanan kelompok kepentingan.
CSR yang kini semakin marak diimplementasikan oleh berbagai macam perusahaan, mengalami evolusi dan metamorfosis dalam rentang waktu yang cukup lama (Wibisono 2007). Konsep ini tidak lahir begitu saja, akan tetapi melewati berbagai macam tahapan terlebih dahulu. Gema CSR mulai terasa pada tahun 1950-an. Pada saat itu, persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang semula terabaikan mulai mendapatkan perhatian lebih luas dari berbagai kalangan. Buku yang bertajuk Social Responsibility of the Businessman karya Howard R.Bowen yang ditulis pada tahun 1953 merupakan literatur awal yang menjadi tonggak sejarah modern CSR. Bowen dijuluki “Bapak CSR” karena karyanya tersebut.
Gema CSR bertambah ramai diperbincangkan setelah terbitnya “Silent Spring” yang ditulis oleh Rachel Carson, ia mengingatkan kepada masyarakat dunia bahwa betapa mematikannya pestisida bagi lingkungan dan kehidupan. Tingkah laku perusahaan perlu dicermati terlebih dahulu sebelum berdampak menuju kehancuran. Semenjak itu perhatian terhadap permasalahan lingkungan semakin berkembang dan mendapat perhatian yang luas. Terobosan terbesar CSR dilakukan oleh John Elkington melalui konsep “3P” (Profit, People dan Planet) yang dituangkan dalam buku “Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business” pada tahun 1997, dimana dalam buku tersebut Elkington mengemukakan konsep “3P” (profit, people, dan planet) yang menerangkan bahwa dalam menjalankan operasional perusahaan, selain mengejar profit/keuntungan ekonomis sebuah korporasi harus dapat memberikan kontribusi positif bagi people (masyarakat) dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gaung CSR kian bergema setelah diselenggarakannnya World Summit on Sustainable Development (WSSD) pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan. Sejak saat itulah definisi CSR kian berkembang. Adapun di Indonesia, CSR mulai marak pada tahun 2004-an.

Sertifikasi Ekolabel Pada Industri Kertas

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan oleh sebuah industri apabila ingin mendapatkan sertifikasi ekolabel, hal ini termasuk dalam ...