Tuesday, January 19, 2016

Ruang Lingkup Implementasi CSR Perusahaan

Implementasi CSR pada umumnya berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Hal ini tergantung pada kondisi internal perusahaan yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: (1) Terkait dengan komitmen manajer perusahaan yang dituangkan dalam kebijakan perusahaan terkait CSR. (2) Menyangkut ukuran dan kematangan perusahaan. Perusahaan yang besar dan mapan lebih mempunyai potensi memberi kontribusi ketimbang perusahaan kecil dan belum mapan. (3) Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah. Tujuan dan misi implementasi CSR perusahaan biasanya ditentukan oleh nilai dalam perusahaan. Jika implementasi CSR dianggap sebagai nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka hal itu akan ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan. Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa kalangan perusahaan harus merespon dan mengimplementasikan CSR sejalan dengan operasi usahanya, yaitu: (1) Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat, (2) kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme, dan (3) implementasi CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau menghindari konflik sosial.
Konsep tanpa aksi adalah mimpi, aksi tanpa konsep adalah kegiatan rutin sehari-hari. Artinya CSR tidak berarti apa-apa jika hanya sebatas konsep, tapi harus diimplementasikan dengan konsep yang benar. Setidaknya implementasi CSR perusahaan energi dapat meliputi program-program seperti berikut:
  1. CSR Bidang Pendidikan, sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa, pendidikan tidak bisa diabaikan oleh perusahaan dalam menerapkan CSR. Maka tidak mengherankan apabila pendidikan adalah bidang yang tidak terlewatkan dalam implementasi CSR setiap perusahaan energi. Misalnya memberikan beasiswa, pengadaan bantuan tenaga pengajar, pengadaaan peralatan yang menunjang pendidikan dan lain sebagainya.
  2. CSR Bidang Kesehatan, Peningkatan kesehatan suatu penduduk adalah salah satu target Milenium Development Goals (MDGs). Program CSR bidang kesehatan bisa dilakukan lewat banyak cara, disesuaikan dengan kebutuhan dan apa yang semestinya dilakukan di daerah setempat. Misalnya memberikan pengobatan gratis, pemberian bantuan makanan tambahan untuk anak-anak dan balita, serta bantuan peralatan Posyandu dan perbaikan infrastruktur Puskesmas di daerah operasional mereka dan lain sebagainya.
  3. CSR Bidang Lingkungan, Tanggungjawab terhadap perlindungan lingkungan sering kali dianggap berada dalam ranah publik. Di masa lalu pemerintah dipandang sebagai aktor utama yang mengadopsi perilaku ramah lingkungan, baik melalui regulasi, saksi dan tidak jarang melalui penawaran insentif. Sementara itu, sektor swasta hanya dilihat sebagai penyebab timbulnya masalah-masalah lingkungan. Namun, kecenderungan ini kini terbalik. Kiprah perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan secara lingkungan mulai nyata dan meluas. Misalnya melalui penanaman pohon, pengelolaan limbah perusahaan dengan baik, penggunaan peralatan yang ramah lingkungan, program bank sampah, manfaat sampah, aksi bersih-bersih, dan lain sebagainya.
  4. CSR Bidang Modal Sosial, Bidang sosial dalam konteks CSR seringkali di lihat sebagai pola bantuan sosial yang dilakukan perusahaan kepada lingkungan sekitar dalam rangka mencapai keharmonisan sosial antara perusahaan dan lingkungannnya (masyarakat). Misalnya pembangunan infrastruktur, pembinaan karang taruna, sunatan massal, bantuan sosial pesta adat, bantuan bencana alam dan lain sebagainya.

Implemetasi CSR mendatangkan berbagai manfaat baik bagi perusahaan maupun pemangku kepentingan terutama masyarakat sekitar perusahaan yang terlibat dalam program-program CSR. Manfaat bagi perusahaan yang berupaya mengimplementasikan CSR, yaitu dapat mempertahankan atau mendongkrak reputasi dan brand image perusahaan, layak mendapatkan social licence to operate, mereduksi risiko bisnis perusahaan, melebarkan akses sumberdaya, membentangkan akses menuju pasar, mereduksi biaya, memperbaiki hubungan dengan stakeholders, memperbaiki hubungan dengan regulator, meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan serta berpeluang mendapatkan penghargaan. Sedangkan manfaat CSR bagi masyarakat dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, kelembagaan, tabungan, konsumsi dan investasi dari rumah tangga warga masyarakat.
Manfaat implementasi perusahaan dapat ditinjau dari sisi perusahaan maupun stakeholder. Jika diarahkan pada implementasi CSR dalam konteks pengembangan masyarakat, maka manfaat CSR bisa dilihat lebih spesifik bagi perusahaan dan bagi masyarakat. Perusahaan yang memberikan perhatian terhadap aktivitas yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan berpotensi lebih besar untuk mengimplementasikan CSR dalam program yang bertujuan melestarikan lingkungan. Program CSR lingkungan biasanya turut andil dalam aktivitas manajemen bencana. Manajemen bencana disini bukan saja memberikan bantuan semata kepada korban ketika terjadi bencana, namun yang lebih penting turut berpartisipasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya bencana sejak dini. Termasuk juga meminimalkan resiko terjadinya bencana melalui usaha-usaha pelestarian lingkungan sebagai tindakan preventif untuk. Lingkungan yang lestari tentunya dibutuhkan untuk keberlanjutan kehidupan umat manusia dalam jangka panjang.
Manfaat bagi perusahaan:
  • Reputasi dan citra perusahaan yang lebih baik
  • Lisensi untuk beroperasi secara sosial
  • Bisa memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja lokal
  • Keamanan yang lebih besar
  • Infrastrtuktur dan lingkungan sosial ekonomi yang lebih baik
  • Menarik dan menjaga personel yang kompeten untuk memiliki komitmen yan tinggi
  • Menarik tenaga kerja, pemasok, pemberi jasa dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu
  • Laboratorium pembelajaran untuk inovasi organisasi


Manfaat bagi Masyarakat
  • Peningkatan pengetahuan
  • Peningkatan keterampilan: kompetisi teknis dan personal individual atau masyarakat, keahlian komersial
  • Peluang ekonomi: penciptaan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan pendanaan
  • Pelestarian lingkungan: reboisasi, pencegahan bencana, dan penyuluhan tentang green life

Wednesday, January 6, 2016

Konsep Corporate Social Responsibility (CSR)

Hingga saat ini belum ada definisi tetang CSR yang menjadi kesepakatan secara luas. Sehinga terdapat banyak definisi CSR yang dapat digunakan untuk menjelaskan apa sebenarnya CSR itu. Seperti definisi berikut, CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, CSR sebagai tanggung jawab moral suatu organisasi bisnis terhadap kelompok yang menjadi pemangku kepentingan yang terkena pengaruh baik secara langsung ataupun tidak langsung dari operasi perusahaan.
CSR adalah segala upaya manajemen yang dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif di setiap pilar. Menurut The World Business Council for Sustainable Development, CSR merupakan komitmen dunia usaha untuk terus bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara luas.
CSR adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh (ISO 26000 2010). Kajian lebih lanjut atas berbagai literatur menunjukkan bahwa ada empat skema yang biasa dipergunakan untuk menjalankan CSR perusahaan yaitu: (1) kontribusi pada program pengembangan masyarakat, (2) pendanaan kegiatan sesuai dengan kerangka legal, (3) partisipasi masyarakat dalam bisnis, dan (4) tanggapan atas tekanan kelompok kepentingan.
CSR yang kini semakin marak diimplementasikan oleh berbagai macam perusahaan, mengalami evolusi dan metamorfosis dalam rentang waktu yang cukup lama (Wibisono 2007). Konsep ini tidak lahir begitu saja, akan tetapi melewati berbagai macam tahapan terlebih dahulu. Gema CSR mulai terasa pada tahun 1950-an. Pada saat itu, persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang semula terabaikan mulai mendapatkan perhatian lebih luas dari berbagai kalangan. Buku yang bertajuk Social Responsibility of the Businessman karya Howard R.Bowen yang ditulis pada tahun 1953 merupakan literatur awal yang menjadi tonggak sejarah modern CSR. Bowen dijuluki “Bapak CSR” karena karyanya tersebut.
Gema CSR bertambah ramai diperbincangkan setelah terbitnya “Silent Spring” yang ditulis oleh Rachel Carson, ia mengingatkan kepada masyarakat dunia bahwa betapa mematikannya pestisida bagi lingkungan dan kehidupan. Tingkah laku perusahaan perlu dicermati terlebih dahulu sebelum berdampak menuju kehancuran. Semenjak itu perhatian terhadap permasalahan lingkungan semakin berkembang dan mendapat perhatian yang luas. Terobosan terbesar CSR dilakukan oleh John Elkington melalui konsep “3P” (Profit, People dan Planet) yang dituangkan dalam buku “Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business” pada tahun 1997, dimana dalam buku tersebut Elkington mengemukakan konsep “3P” (profit, people, dan planet) yang menerangkan bahwa dalam menjalankan operasional perusahaan, selain mengejar profit/keuntungan ekonomis sebuah korporasi harus dapat memberikan kontribusi positif bagi people (masyarakat) dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gaung CSR kian bergema setelah diselenggarakannnya World Summit on Sustainable Development (WSSD) pada tahun 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan. Sejak saat itulah definisi CSR kian berkembang. Adapun di Indonesia, CSR mulai marak pada tahun 2004-an.

Sertifikasi Ekolabel Pada Industri Kertas

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan oleh sebuah industri apabila ingin mendapatkan sertifikasi ekolabel, hal ini termasuk dalam ...