Tuesday, October 14, 2014

Pengolahan Sampah Menjadi Tenaga Listrik (PLTSa)

PLTSa merupakan proses pembakaran pada tungku pemanas air dengan tujuan memanfaatkan uap air untuk menggerakan turbin, Teknologi PLTSa mirip dengan teknologi PLTU pada umumnya, perbedaan hanya pada sistem tungku pembakarannya. Berdasarkan studi yang dilakukan Tim LPPM ITB, PLTSa dapat dikembangan di Indonesia, dengan alasan sebagai berikut:
  1. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (WTE) dengan teknologi yang moderen telah banyak digunakan di negara-negara Asia Tenggara, Asia, Eropa, dan Amerika. Sampah Kota Bogor memliki karakter yang relatif sama dengan sampah Kota Bandung sehingga sampah tersebut dapat dijadikan bahan bakar untuk pembangkit listrik (PLTSa).
  2. Teknologi PLTSa yang digunakan pada umumnya sudah dilengkapi dengan pengolahan emisi gas buang, dan limbah lainnya beserta sistem monitoringnya, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Sistem kendali pembakaran dan sistem pengolahan gas buang yang digunakan di PLTSa menghilangkan secara signifikan dampak-dampak buruk terhadap lingkungan. Oleh sebab itu PLTSa berikutnya bisa diletakan di daerah kota dekat dengan sumber sampahnya seperti yang ada dilakukan di Singapura, kota-kota di Cina dan Eropa.
  3. Agar tidak mencemari lingkungannya emisi dan limbah dari PLTSa Bogor harus memenuhi baku mutu emisi dan effluent. Apabila belum ada ketentuan dari Pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut, maka dapat digunakan baku mutu yang digunakan di Cina, Amerika atau Eropa.
  4. Teknologi PLTSa yang tersedia mempunyai Teknologi yang dapat membakar sampah Bogor yang berkadar air tinggi (70-80 persen), dan benilai kalor rendah (800 kkal/kg), pada suhu antara 850oC sampai 900oC sesuai dengan yang persyaratan untuk memusnahkan gas beracun seperti dioksin.
  5. Sampah kota Bogor yang dapat ditangani oleh DLHK Kota Bogor dan dapat dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota (PLTSa) adalah sebanyak 250 ton/hari. Jumlah tersebut merupakan jumlah sampah yang telah dikurangi dengan sampah yang diambil oleh pemulung, pakan ternak dan industri kompos (jumlah netto).
  6. Proses pemisahan dan pengambilan beberapa komponen sampah sudah dilakukan oleh pemulung sejak ditingkat rumah, di tingkat RW dan di TPS. Sebagian besar jenis plastik, kertas, logam, pipa PVC dan bahan-bahan lain  yang masih mempunyai nilai ekonomi akan tereliminasi dari sampah yang akan digunakan di PLTSa. Dengan demikian sebagian besar sampah yang akan digunakan di PLTSa adalah sampah organik dengan potensi racun yang relatif lebih rendah.
  7. Pengaturan jenis komponen yang dikirim ke PLTSa dapat lebih dikendalikan dengan meningkatkan aktivitas 3 R di tingkat RW dan TPS, sehingga sampah yang dikirim ke PLTSa mempunyai potensi racun yang lebih rendah lagi. Hasil pembakaran dapat memenuhi persyaratan emisi gas buang yang
  8. aman/memenuhi standar emisi Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut secara umum dari tinjauan Teknologi dapat disimpulkan Teknologi PLTSa adalah layak untuk digunakan sebagai pemusnah sampah kota Bogor dan kota-kota lainnya di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Sertifikasi Ekolabel Pada Industri Kertas

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan oleh sebuah industri apabila ingin mendapatkan sertifikasi ekolabel, hal ini termasuk dalam ...