Sumber pencemaran yang masuk ke badan perairan, dibedakan atas pencemaran yang disebabkan oleh alam (misal letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir) dan pencemaran karena kegiatan manusia. Sumber bahan pencemar yang masuk ke perairan dapat berasal dari buangan yang diklasifikasikan sebagai: (1) point source discharges (sumber titik) dan (2) non point source (sumber menyebar). Sumber titik atau sumber pencemaran yang dapat diketahui secara pasti dapat merupakan suatu lokasi tertentu seperti dari air buangan industri maupun domestik serta saluran drainase. Pencemar bersifat lokal dan efek yang diakibatkan dapat ditentukan berdasarkan karakteristik spasial kualitas air. Sumber pencemar yang berasal dari sumber menyebar berasal dari sumber yang tidak diketahui secara pasti. Pencemar masuk ke perairan melalui run off (limpasan) dari permukaan tanah wilayah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, atau limpasan dari daerah permukiman dan perkotaan. Pencemaran air sungai dapat berasal dari berbagai sumber pencemar antara lain dari limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian dan lain-lain. Limbah-limbah dimaksud dapat berupa zat, energi, dan atau komponen lain yang dikeluarkan atau dibuang akibat sesuatu kegiatan baik industri maupun non-industri. Menurut Effendi (2003), pencemaran air diakibatkan oleh masuknya bahan pencemar berupa gas, bahan-bahan terlarut, dan partikulat, sedangkan menurut Simonovic (2006) sumber pencemar air di dunia yang paling dominan adalah limbah manusia, limbah industri dan bahan kimia, dan limbah pertanian (pestisida dan pupuk). Bentuk-bentuk bahan pencemar tersebut mencakup bahan organik industri, bahan asiditas, logam berat, amonia, nitrat, dan fosfat dan residu pestisida dari pertanian. Davis dan Cornwell (1991) dalam Effendi (2003) mengemukakan beberapa jenis pencemar dan sumbernya dalam Tabel di bawah ini.
Tabel Beberapa sumber dan jenis pencemar
No
|
Jenis Pencemar
|
Poin Source
|
Non Point Source
|
||
Limbah Domestik
|
Limbah Industri
|
Limpasan Daerah Pertanian
|
Limpasan Daerah Perkotaan
|
||
1
|
Limbah yang dapat menurunkan kadar
oksigen
|
V
|
V
|
V
|
V
|
2
|
Nutrien
|
V
|
V
|
V
|
V
|
3
|
Patogen
|
V
|
V
|
V
|
V
|
4
|
Sedimen
|
V
|
V
|
V
|
V
|
5
|
Garam-garam
|
-
|
V
|
V
|
V
|
6
|
Logam toksik
|
-
|
V
|
-
|
V
|
7
|
Bahan organik toksik
|
-
|
V
|
V
|
-
|
8
|
Pencemaran panas
|
-
|
V
|
-
|
-
|
1) Limbah Industri
Kegiatan industri memiliki potensi sangat besar untuk menimbulkan terjadinya pencemaran air. Limbah industri adalah bahan buangan sebagai hasil sampingan dari proses produksi industri yang dapat berbentuk benda padat, cair maupun gas yang dapat menimbulkan pencemaran. Data dari Departemen Perindustrian (2007) dalam KLH (2008) menunjukkan bahwa air limbah industri dibuang/terbuang ke sumber-sumber air di sejumlah daerah di Indonesia terutama di pulau Jawa. Diperkirakan 250 ribu ton limbah industri dilepaskan ke sumber-sumber air pada tahun 1990, dan pada tahun 2010 diproyeksikan meningkat menjadi 1.2 juta ton per tahun (KLH 2008). Tabel di bawah ini menyajikan limbah yang dihasilkan oleh berbagai jenis kegiatan industri.
No
|
Jenis Kegiatan
|
Limbah yang dihasilkan
|
1
|
Industri pangan
|
Limbah organik,
suspended solid, minyak dan lemak, logam berat, sianida, klorida, amoniak,
nitrat, fosfor dan fenol
|
2
|
Industri minuman
|
Limbah organik, suspended solid, settleable
solid, TDS, minyak dan lemak, warna, jumlah coli, bahan beracun, suhu,
kekeruhan dan buih
|
3
|
Industri makanan
|
Limbah organik,
minyak dan lemak, logam berat, nitrat, fosfor dan fenol
|
4
|
Industri percetakan
|
Limbah organik, total solid, suspended
solid, TDS, minyak dan lemak, logam berat, sulfit, amoniak, nitrat, fosfor,
warna, jumlah, coli, coli faces, bahan beracun, suhu, kekeruhan, klorinated
benezoid
|
5
|
Perkayuan dan motor
|
Limbah organik, logam
berat, dan bahan beracun
|
6
|
Industri pakaian jadi
|
Limbah organik, suspended solid, TDS,
minyak dan lemak, logam berat, warna, bahan beracun, suhu, klorinated benezoid
dan sulfida
|
7
|
Industri plastik
|
Limbah organik, total
solid, settleable solid, TDS, Minyak dan lemak, seng, sianida, sulfat,
amoniak, fosfor, urea anorganik, bahan beracun, fenol dan sulfida
|
8
|
Industri kulit
|
Total padatan, penggaraman, sulfida,
kromium, endapan kapur, dan limbah organik
|
9
|
Industri besi dan
logam
|
Limbah organik,
suspended solid, minyak dan lemak, logam berat, bahan beracun, sianida, pH,
klorida, sulfat, amoniak dan Fenol
|
10
|
Aneka industri
|
Limbah organik, suspended solid,
settleable solid, TDS, minyak dan lemak, warna, jumlah coli, bahan beracun,
suhu, kekeruhan dan amoniak
|
11
|
Pertanian
|
Pestisida, bahan
beracun, dan logam berat
|
12
|
Perhotelan
|
Deterjen, zat padat, bahan organik,
nitrogen, fosfor, warna, jumlah coli, bahan beracun, kekeruhan
|
13
|
Rekreasi
|
Limbah organik,
kekeruhan dan warna
|
14
|
Kesehatan
|
Bahan beracun, limbah organik, logam
berat, jumlah coli
|
15
|
Perdagangan
|
Limbah organik,
suspended solid, TDS, minyak dan lemak, amoniak, urea, fosfor, warna, jumlah
coli, bahan beracun dan kekeruhan
|
16
|
Pemukiman
|
Deterjen, zat padat, limbah organik,
nitrogen, fosfor, kalium, klorida dan sulfat
|
17
|
Perhubungan darat
|
Logam berat, bahan
beracun dan limbah organik
|
18
|
Perikanan darat
|
Limbah organik
|
19
|
Peternakan
|
Limbah organik, suspended
solid, klorida, nitrat, fosfor, wana, bahan beracun, kekeruhan dan suhu
|
20
|
Perkebunan
|
Limbah organik, suspended solid, TDS,
minyak dan lemak, kromium, kalsium, klorida, sulfat, amoniak, natrium,
nitrat, fosfor, urea anorganik, coli faces, suhu
|
sumber: Donald dan Klei (1979) dalam Taufik (2003).
Limbah industri dapat berupa bahan sintetik, logam, dan bahan beracun berbahaya yang sulit diurai oleh proses biologi. Pada umumnya air limbah industri mengandung air, pelarut organik, minyak, padatan terlarut, dan senyawa kimia terlarut. Kandungan kimia limbah dapat berupa bahan organik atau anorganik, dari air kotor yang tidak berbahaya hingga mengandung logam beracun dan endapan organik. Limbah industri juga dapat mengandung logam dan cairan asam yang berbahaya, misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah tersebut bersifat korosif dan dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Selain itu, limbah industri yang lebih berbahaya adalah yang mengandung logam berat seperti merkuri (Hg), kromium (Cr), timbal (Pb), kadmium (Cd), dan arsen (As). Logam berat tersebut bersifat menetap dan mudah mengalami biomagnifikasi (Arisandi 2004). Apabila logam berat mencemari air yang selanjutnya terkonsumsi oleh organisme, seperti ikan dan biota perairan lainnya, maka akan mengumpul dalam waktu yang lama yang bersifat sebagai racun yang akumulatif.
2) Limbah Domestik / Kegiatan Pemukiman
Limbah domestik (sewage) adalah bahan buangan sebagai hasil sampingan non-industri, melainkan berasal dari rumah tangga, kantor, restoran, tempat hiburan, pasar, dan lain-lain yang dapat menimbulkan pencemaran. Limbah domestik dapat berupa sampah organik dan sampah anorganik serta larutan yang kompleks terdiri dari air (biasanya di atas 99%) dan padatan berupa zat organik serta anorganik. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau didegradasi oleh bakteri atau melalui proses kimia dan fisika. Contohnya sisa nasi, sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sampah anorganik seperti plastik, kaca, logam, karet, kertas, dan kulit, tidak dapat diuraikan oleh bakteri.
Sampah organik yang dibuang ke sungai dapat mengakibatkan deplesi jumlah oksigen terlarut dalam air sungai, karena sebagian besar oksigen akan digunakan bakteri untuk menguraikan bahan organik menjadi partikel yang lebih sederhana yaitu karbondioksida, air, dan gas lainnya. Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
Berkaitan dengan pencemaran air dari kegiatan domestik, data statistik lingkungan hidup 2006/2007 (KLH 2008) menyatakan banyak penduduk (rumah tangga) masih memadati bantaran sungai. Di Indonesia rumah tangga yang bertempat tinggal di sepanjang bantaran sungai pada tahun 2005 tercatat sebanyak 118,891 rumah tangga dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Data statistik tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 7.66 persen rumah tangga di Indonesia pada tahun 2004 masih membuang sampahnya ke sungai. Penelitian yang dilakukan oleh Salim (2002), beban pencemaran domestik untuk setiap orang berbeda-beda. Setiap orang di Indonesia diperkirakan akan mengeluarkan BOD sebesar 25 g/orang/hari dan COD sebesar 57 g/orang/hari.
Limbah domestik menyediakan lingkungan yang ideal bagi pertumbuhan mikroba terutama golongan bakteri, serta beberapa virus dan protozoa. Kebanyakan mikroba tidak berbahaya dan dapat dihilangkan dengan proses biologi yang mengubah zat organik menjadi produk akhir yang stabil, namun beberapa limbah domestik dapat mengandung organisme patogen. Jumlah zat padat dalam limbah cair adalah residu limbah cair setelah bagian cairnya diuapkan dan sisanya dikeringkan hingga mencapai berat yang konstan. Kandungan bahan organik dan anorganik limbah domestik dapat berupa: (1) nitrogen dan fosfat dalam limbah dari aktivitas manusia dan fosfat dari deterjen, (2) klorida dan sulfat, yang berasal dari air dan limbah yang berasal dari manusia; (3) karbonat dan bikarbonat, biasanya terdapat dalam bentuk garam kalsium dan magnesium; dan (4) zat toksik seperti sianida dan logam berat seperti arsen (As), kadmium (Cd), krom (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), dan timbal (Pb).
Limbah domestik merupakan salah satu sumber bahan organik, nutrien dan mikroorganisme yang mencemari air kali surabaya. Pertumbuhan penduduk yang cepat dan arus urbanisasi menyebabkan terkonsentrasinya pemukiman pada daerah perkotaan seperti surabaya dengan kepadatan penduduk pada tahun 2000 mencapai 8,149.9 orang/km2 (Bapedal 2006). Jumlah beban limbah domestik pada daerah padat penduduk dapat melebihi kapasitas asimilasi sungai terutama pada musim kemarau.
Sebagai contoh, pada tahun 2002, jumlah penduduk yang tinggal di DAS brantas mencapai 15.5 juta. Populasi penduduk yang menempati daerah perkotaan sekitar 25 persen dari keseluruhan populasi penduduk DAS brantas, akibatnya beban pencemaran akibat limbah domestik dapat diestimasi dengan mengalikan beban pencemaran akibat limbah domestik per kapita dengan populasi penduduk di daerah tersebut, di mana untuk daerah perkotaan beban BOD adalah 46 gram BOD/orang/hari, sedangkan untuk daerah perdesaan 35 gram BOD/orang/hari. Total beban limbah domestik yang dihasilkan pada tahun 2002 sekitar 515 ton BOD/hari (Harnanto & Hidayat 2003).
3) Limbah Lainnya Sumber pencemar air sungai lain di luar limbah industri dan domestik adalah kegiatan pertanian dan timbulan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Kegiatan pertanian memberikan kontribusi terhadap pencemaran air (non point sources). Limbah pertanian yang paling utama adalah pupuk kimia dan pestisida. Pupuk kimia dan pestisida digunakan petani untuk perawatan tanaman, namun pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan enceng gondok penyebab timbulnya eutrofikasi. Pestisida biasa digunakan untuk membunuh hama. Limbah pestisida mempunyai aktivitas dalam jangka waktu yang lama dan ketika terbawa aliran air ke luar dari daerah pertanian dapat mematikan hewan yang bukan sasaran seperti ikan, udang dan biota air lainnya.
Timbulan sampah di TPA akan menghasilkan lindi yang umumnya mengandung beberapa logam berat. Lindi sampah ini dapat masuk ke dalam tanah atau ikut terbawa dalam aliran sungai sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran air sungai (Setyaningrum 2006).
Daftar Pustaka:
Arisandi P . 2001. Peningkatan Kuantitas Limbah Organik Picu Booming Cacing Merah (Tubifex tubifex) di Kali Surabaya. Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Driyorejo, Gresik.
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Jawa Timur. 2006. Studi Komposisi Makroinvertebrata Kali Surabaya. Surabaya: Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Jawa Timur.
Effendi H. 2003. Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Harnanto A, Hidayat F. 2003. Dillution As One Measure to Increase River Water Quality. Malang: Jasa Tirta I Public Corporation.
Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH), 2008, Status Lingkungan Hidup Indonesia 2007. Jakarta: Penerbit Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Salim H. 2002. Beban Pencemaran Limbah Domestik dan Pertanian di DAS Citarum Hulu. Jurnal Teknologi Lingkungan 3(2):107-111.
Setyaningrum E. 2006. Pola Penyebaran Pencemaran Lindi Terhadap Air Tanah di Sekitar Landfill (Tesis). Bandung: Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan. Institut Teknologi Bandung.
Simonovic SP. 2002. World Water Dynamics: Global Modeling of Water Resources, Journal of Environmental Management 66:249-267.
No comments:
Post a Comment