Salah satu bagian dari siklus hidrologi
adalah keberadaan sungai. Air yang terdapat pada sungai secara umum terkumpul
dari presipitasi, seperti hujan, embun, mata air, limpasan bawah tanah. Selain
air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan. Goldman dan Horne (1983
menjelaskan bahwa perairan sungai adalah suatu perairan yang didalamnya
dicirikan dengan adanya aliran air yang cukup kuat sehingga digolongkan kedalam
perairan yang mengalir.
Sebuah sungai secara sederhana mengalir
meresap kedalam tanah sebelum menemukan badan air lainnya. Sungai merupakan
tempat air hujan yang turun di daratan untuk mengalir ke laut atau tampungan
air yang besar seperti laut. Sungai terdiri dari beberapa bagian, bermula dari
mata air yang mengalir ke anak sungai. Beberapa anak sungai akan bergabung
untuk membentuk sungai utama. Penghujung sungai dimana sungai bertemu laut
dikenali sebagai muara sungai. Mason (1981) mengklasifikasikan kecepatan arus
sungai menjadi beberapa kategori, sebagai berikut:
1. Berarus sangat cepat (>100 cm/detik)
2. Berarus cepat (50-100 cm/detik)
3. Berarus sedang (25-50 cm/detik)
4. Berarus lambat (10-25 cm/detik)
5. Berarus sangat lambat (<10 cm/detik)
Secara umum, sungai pada bagian hulu merupakan bagian
sungai yang terletak di dataran tinggi dan merupakan daerah yang sering terjadi
erosi. Sementara itu, sungai bagian hilir merupakan bagian sungai yang terletak
di dataran rendah dan tempat terjadinya proses pengendapan. Selanjutnya, daerah
yang terletak di bagian hulu dan hilir sungai disebut sebagai bagian tengah
sungai, karena tidak ada batas yang jelas antara kedua bagian tersebut.
Aktivitas usaha diartikan adanya kegiatan perhutanan, perkebunan, pertanian,
perikanan, pemukiman, perindustrian, wisata (Suwigyo 1993).
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya
mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air maupun udara.
Pencemaran industri akan berpotensi untuk menurunkan kualitas tanah, air,
udara, serta memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia (Allenby
2009). Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau
udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air atau udara
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai
aktivitas industri dan aktifitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Pencemaran
terhadap lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat,
dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai
bahan kimia termasuk logam berat. Wardhana (2001) menggarisbawahi bahwa pencemaran
juga terjadi apabila ada gangguan terhadap daur suatu zat, yaitu laju produksi
suatu zat melebihi laju penggunaan zat, sehingga terjadi pembuangan.
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun
2001 pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga
kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dampak pencemaran air antara lain
perubahan warna, bau, dan rasa, perubahan pH, eutrofikasi, timbulnya endapan
koloid. Pembuangan bahan kimia, limbah maupun pencemar lain ke dalam air akan
mempengaruhi kehidupan dalam air. Pencemaran air dapat menjadi masalah dan
sangat berhubungan dengan pencemaran udara serta penggunaan lahan tanah atau
daratan. Pada saat polutan udara terbawa oleh air hujan, maka air hujan yang
jatuh tersebut sudah tercemar (Wardhana 2001). Suatu pencemar cukup banyak
membunuh spesies tertentu, tetapi tidak membahayakan spesies lain. Penurunan
dalam keanekaragaman spesies dapat juga dianggap sebagai suatu tanda adanya
pencemaran. Namun penting juga diperhatikan, bahwa pengujian secara kimia
bersama dengan data biologi dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai
kualitas air.
Pada air sangat dimungkinkan terjadinya
pencemaran. Hal ini terjadi karena pada air terdapat ikatan hidrogen, sehingga
air mempunyai sifat yang sangat khas dan istimewa, yaitu (Riani, 2012):
1. Air sebagai pelarut yang sangat baik,
sehingga air dimanfaatkan sebagai transport zat makanan dalam unit kehidupan
(biologi) dan transpor sampah di lingkungan.
2. Air mempunyai konstanta dielektrik yang
paling tinggi dibandingkan dengan bahan lain, sehingga senyawa-senyawa ionik
memiliki kelarutan dan ionisasi yang besar didalam air.
3. Air mempunyai tegangan permukaan tinggi,
sehingga air menjadi faktor pengendali proses-proses fisiologi yang terjadi
dalam tubuh mahluk hidup.
4. Air mempunyai densitas yang paling tinggi
apabila berada dalam bentuk cair. Oleh karena itu dalam ekosistem perairan
selalu terjadi sirkulasi vertikal dan akan menghalangi terjadinya stratifikasi
badan air.
5. Air bersifat transparan terhadap sinar tampak
dan sinar UV, sehingga mengakibatkan air menjadi tidak berwarna, dan pada
ekosistem perairan akan mengakibatkan sinar matahari dapat menembus sampai
kedalaman tertentu, sehingga memungkinkan terjadinya proses fotosintesis pada
kolom air yang masih dapat ditembus oleh sinar matahari.
6. Air mempunyai kapasitas kalor yang paling
tinggi dibandingkan dengan bahan lain, sehingga air dapat menstabilkan suhu
tubuh mahluk hidup dan menstabilkan suhu didaerah geografi tertentu.
7. Air mempunyai kalor penguapan yang paling
tinggi dibanding bahan lainnya, sehingga akan menjadi penentu terjadinya
transfer panas antara atmosfer dan badan air.
Selanjutnya Riani (2012) menyatakan bahwa air
merupakan pelarut yang sangat baik dan mempunyai konstanta dielektrik yang
paling tinggi, senyawa-senyawa ionik memiliki kelarutan dan ionisasi yang besar
dalam air, sehingga air pada umumnya menjadi pelarut yang sangat baik untuk
bahan pencemar yang masuk kedalam ekosistem perairan tersebut.
Pencemaran air dapat terjadi akibat masuknya
atau dimasukkannya bahan pencemar dari berbagai kegiatan seperti rumah tangga,
pertanian, industri. Dampak pencemaran bagi kualitas air dapat menurun hingga
tidak memenuhi persyaratan peruntukan yang ditetapkan. Penurunan kualitas air
akibat pencemaran, seperti yang terjadi di sungai-sungai dapat mengubah
struktur komunitas organisme akuatik yang hidup. Pencemaran senyawa organik,
padatan tersuspensi, nutrien berlebih, substansi toksik, limbah industri dapat
menyebabkan gangguan kualitas air dan menyebabkan perubahan keanekaragaman dan
komposisi organisme akuatik di perairan (Sastrawijaya 2001). Pencemaran yang
terjadi pada suatu badan air terjadi akibat dari adanya pemasukan bahan organik
maupun anorganik, dari substansi lingkungan yang kemudian dapat menimbulkan
berbagai macam dampak (Mitchell 1997). Sumber pencemaran dapat berupa logam
berat, bahan beracun, pestisida, tumpahan minyak, sampah dan lain-lain.
Demikian pula halnya dengan organisme perairan yang ada akan mengalami
perubahan jumlah.
Lingkungan berada di bawah suatu tekanan maka
keanekaragaman jenis akan menurun pada suatu komunitas. Pencemaran kualitas air
dapat diketahui dari kondisi komunitas biota akuatik di dalam badan perairan tersebut.
Hal ini berarti biota akuatik dapat dijadikan sebagai indikator biologi, karena
memiliki sifat sensitif terhadap keadaan pencemaran tertentu sehingga dapat
digunakan sebagai alat untuk menganalisis pencemaran air. Keuntungan yang
didapat dari indikator biologi adalah dapat menggambarkan keseluruhan kualitas
ekologi dan mengintegrasikan berbagai dampak yang ditimbulkan, memberikan
pengukuran yang akurat mengenai pengaruh komunitas biologi dan pengukuran
fluktuasi lingkungan (Ginting 2007).
Pustaka:
Allenby
BR. 1999. Industrial Ecology: Policy Framework and Implementation, Upper
Saddle River. New York (US): Prentice-Hall.
Ginting
P. 2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri. 221 hal.
Bandung (ID): Kanisius.
Goldman
CR, Horne AJ. 1983. Limnology. Mc-Graw Hill International Book Company. London
(GB).
Mason
CF. 1981. Biologi Of Fresh Water Pollution. New York (US): Longman. P
250.
Mitchell
B. 1997. Resource and Environmental Management. Ontario (UK):
Universitas Waterloo. 498 hal.
Riani
E. 2012. Perubahan Iklim dan Kehidupan Biota Akuatik (Dampak Pada
Bioakumulasi Bahan Berbahaya dan Beracun & Reproduksi). Bogor (ID): IPB
Press.
Sastrawijaya
A. 2001. Perubahan Lingkungan Pada Habitat Perairan Sebagai Bio-Indikator
Pencemaran. Jakarta (ID).
Suwigyo
P. 1993. Tipologi Lingkungan dan Permasalahan Daerah Aliran Sungai.
Kursus Penyusunan AMDAL ke-13. Jakarta (ID).
Wardhana
WA. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta (ID): Andi
Yogyakarta. 459 hal.