Tuesday, February 14, 2017

Pencemaran Perairan

Salah satu bagian dari siklus hidrologi adalah keberadaan sungai. Air yang terdapat pada sungai secara umum terkumpul dari presipitasi, seperti hujan, embun, mata air, limpasan bawah tanah. Selain air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan. Goldman dan Horne (1983 menjelaskan bahwa perairan sungai adalah suatu perairan yang didalamnya dicirikan dengan adanya aliran air yang cukup kuat sehingga digolongkan kedalam perairan yang mengalir.

Sebuah sungai secara sederhana mengalir meresap kedalam tanah sebelum menemukan badan air lainnya. Sungai merupakan tempat air hujan yang turun di daratan untuk mengalir ke laut atau tampungan air yang besar seperti laut. Sungai terdiri dari beberapa bagian, bermula dari mata air yang mengalir ke anak sungai. Beberapa anak sungai akan bergabung untuk membentuk sungai utama. Penghujung sungai dimana sungai bertemu laut dikenali sebagai muara sungai. Mason (1981) mengklasifikasikan kecepatan arus sungai menjadi beberapa kategori, sebagai berikut: 
1. Berarus sangat cepat (>100 cm/detik)
2. Berarus cepat (50-100 cm/detik)
3. Berarus sedang (25-50 cm/detik)
4. Berarus lambat (10-25 cm/detik)
5. Berarus sangat lambat (<10 cm/detik)

Secara umum, sungai pada bagian hulu merupakan bagian sungai yang terletak di dataran tinggi dan merupakan daerah yang sering terjadi erosi. Sementara itu, sungai bagian hilir merupakan bagian sungai yang terletak di dataran rendah dan tempat terjadinya proses pengendapan. Selanjutnya, daerah yang terletak di bagian hulu dan hilir sungai disebut sebagai bagian tengah sungai, karena tidak ada batas yang jelas antara kedua bagian tersebut. Aktivitas usaha diartikan adanya kegiatan perhutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, pemukiman, perindustrian, wisata (Suwigyo 1993).
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air maupun udara. Pencemaran industri akan berpotensi untuk menurunkan kualitas tanah, air, udara, serta memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia (Allenby 2009). Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air atau udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktifitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Pencemaran terhadap lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat. Wardhana (2001) menggarisbawahi bahwa pencemaran juga terjadi apabila ada gangguan terhadap daur suatu zat, yaitu laju produksi suatu zat melebihi laju penggunaan zat, sehingga terjadi pembuangan.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dampak pencemaran air antara lain perubahan warna, bau, dan rasa, perubahan pH, eutrofikasi, timbulnya endapan koloid. Pembuangan bahan kimia, limbah maupun pencemar lain ke dalam air akan mempengaruhi kehidupan dalam air. Pencemaran air dapat menjadi masalah dan sangat berhubungan dengan pencemaran udara serta penggunaan lahan tanah atau daratan. Pada saat polutan udara terbawa oleh air hujan, maka air hujan yang jatuh tersebut sudah tercemar (Wardhana 2001). Suatu pencemar cukup banyak membunuh spesies tertentu, tetapi tidak membahayakan spesies lain. Penurunan dalam keanekaragaman spesies dapat juga dianggap sebagai suatu tanda adanya pencemaran. Namun penting juga diperhatikan, bahwa pengujian secara kimia bersama dengan data biologi dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas air.

Pada air sangat dimungkinkan terjadinya pencemaran. Hal ini terjadi karena pada air terdapat ikatan hidrogen, sehingga air mempunyai sifat yang sangat khas dan istimewa, yaitu (Riani, 2012):
1.      Air sebagai pelarut yang sangat baik, sehingga air dimanfaatkan sebagai transport zat makanan dalam unit kehidupan (biologi) dan transpor sampah di lingkungan.
2.      Air mempunyai konstanta dielektrik yang paling tinggi dibandingkan dengan bahan lain, sehingga senyawa-senyawa ionik memiliki kelarutan dan ionisasi yang besar didalam air.
3.      Air mempunyai tegangan permukaan tinggi, sehingga air menjadi faktor pengendali proses-proses fisiologi yang terjadi dalam tubuh mahluk hidup.
4.      Air mempunyai densitas yang paling tinggi apabila berada dalam bentuk cair. Oleh karena itu dalam ekosistem perairan selalu terjadi sirkulasi vertikal dan akan menghalangi terjadinya stratifikasi badan air.
5.      Air bersifat transparan terhadap sinar tampak dan sinar UV, sehingga mengakibatkan air menjadi tidak berwarna, dan pada ekosistem perairan akan mengakibatkan sinar matahari dapat menembus sampai kedalaman tertentu, sehingga memungkinkan terjadinya proses fotosintesis pada kolom air yang masih dapat ditembus oleh sinar matahari.
6.      Air mempunyai kapasitas kalor yang paling tinggi dibandingkan dengan bahan lain, sehingga air dapat menstabilkan suhu tubuh mahluk hidup dan menstabilkan suhu didaerah geografi tertentu.
7.      Air mempunyai kalor penguapan yang paling tinggi dibanding bahan lainnya, sehingga akan menjadi penentu terjadinya transfer panas antara atmosfer dan badan air.

Selanjutnya Riani (2012) menyatakan bahwa air merupakan pelarut yang sangat baik dan mempunyai konstanta dielektrik yang paling tinggi, senyawa-senyawa ionik memiliki kelarutan dan ionisasi yang besar dalam air, sehingga air pada umumnya menjadi pelarut yang sangat baik untuk bahan pencemar yang masuk kedalam ekosistem perairan tersebut.

Pencemaran air dapat terjadi akibat masuknya atau dimasukkannya bahan pencemar dari berbagai kegiatan seperti rumah tangga, pertanian, industri. Dampak pencemaran bagi kualitas air dapat menurun hingga tidak memenuhi persyaratan peruntukan yang ditetapkan. Penurunan kualitas air akibat pencemaran, seperti yang terjadi di sungai-sungai dapat mengubah struktur komunitas organisme akuatik yang hidup. Pencemaran senyawa organik, padatan tersuspensi, nutrien berlebih, substansi toksik, limbah industri dapat menyebabkan gangguan kualitas air dan menyebabkan perubahan keanekaragaman dan komposisi organisme akuatik di perairan (Sastrawijaya 2001). Pencemaran yang terjadi pada suatu badan air terjadi akibat dari adanya pemasukan bahan organik maupun anorganik, dari substansi lingkungan yang kemudian dapat menimbulkan berbagai macam dampak (Mitchell 1997). Sumber pencemaran dapat berupa logam berat, bahan beracun, pestisida, tumpahan minyak, sampah dan lain-lain. Demikian pula halnya dengan organisme perairan yang ada akan mengalami perubahan jumlah.

Lingkungan berada di bawah suatu tekanan maka keanekaragaman jenis akan menurun pada suatu komunitas. Pencemaran kualitas air dapat diketahui dari kondisi komunitas biota akuatik di dalam badan perairan tersebut. Hal ini berarti biota akuatik dapat dijadikan sebagai indikator biologi, karena memiliki sifat sensitif terhadap keadaan pencemaran tertentu sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis pencemaran air. Keuntungan yang didapat dari indikator biologi adalah dapat menggambarkan keseluruhan kualitas ekologi dan mengintegrasikan berbagai dampak yang ditimbulkan, memberikan pengukuran yang akurat mengenai pengaruh komunitas biologi dan pengukuran fluktuasi lingkungan (Ginting 2007).

Pustaka:
Allenby BR. 1999. Industrial Ecology: Policy Framework and Implementation, Upper Saddle River. New York (US): Prentice-Hall.

Ginting P. 2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri. 221 hal. Bandung (ID): Kanisius.

Goldman CR, Horne AJ. 1983. Limnology. Mc-Graw Hill International Book Company. London (GB).

Mason CF. 1981. Biologi Of Fresh Water Pollution. New York (US): Longman. P 250.

Mitchell B. 1997. Resource and Environmental Management. Ontario (UK): Universitas Waterloo. 498 hal.

Riani E. 2012. Perubahan Iklim dan Kehidupan Biota Akuatik (Dampak Pada Bioakumulasi Bahan Berbahaya dan Beracun & Reproduksi). Bogor (ID): IPB Press.

Sastrawijaya A. 2001. Perubahan Lingkungan Pada Habitat Perairan Sebagai Bio-Indikator Pencemaran. Jakarta (ID).

Suwigyo P. 1993. Tipologi Lingkungan dan Permasalahan Daerah Aliran Sungai. Kursus Penyusunan AMDAL ke-13. Jakarta (ID).


Wardhana WA. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta (ID): Andi Yogyakarta. 459 hal.

Sertifikasi Ekolabel Pada Industri Kertas

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan oleh sebuah industri apabila ingin mendapatkan sertifikasi ekolabel, hal ini termasuk dalam ...